JANGKAR Soroti Dugaan Skandal Perjalanan Pejabat Pemkot Bogor ke Italia

BOGOR (KM) — Jaringan Koalisi Rakyat (JANGKAR) mengecam keras dugaan perjalanan luar negeri tiga pejabat Pemerintah Kota Bogor ke Italia yang dinilai sarat persoalan. Keberangkatan tersebut diduga dilakukan tanpa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan berpotensi mengandung unsur gratifikasi, penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta pelanggaran prosedur pemerintahan.

 

JANGKAR menilai persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar akuntabilitas dan transparansi penggunaan uang publik.

 

“Ini bukan sekadar perjalanan dinas. Jika benar tanpa prosedur yang sah, maka ini adalah bentuk pengabaian terhadap kepercayaan publik,” ujar juru bicara JANGKAR dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa 16/12/2025).

 

Adapun pejabat yang disebut-sebut terlibat dalam perjalanan tersebut adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor, serta Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bogor. Ketiganya disebut melakukan perjalanan bersamaan dengan Wali Kota Bogor.

 

Menurut JANGKAR, perjalanan ke Italia itu bertentangan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Dalam beleid tersebut, pemerintah pusat menekankan efisiensi belanja daerah, penghentian kegiatan nonprioritas, serta pembatasan perjalanan luar negeri yang tidak mendesak.

 

“Di saat pemerintah pusat dan daerah diminta menahan belanja, justru muncul dugaan perjalanan luar negeri yang urgensinya tidak jelas. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” kata perwakilan JANGKAR.

 

Kecurigaan publik, menurut JANGKAR, semakin menguat karena adanya perbedaan pernyataan dari pejabat terkait mengenai sumber pendanaan perjalanan tersebut. Awalnya disebutkan dibiayai oleh pihak atau organisasi tertentu, namun kemudian muncul klaim bahwa dana berasal dari APBD Kota Bogor.

 

“Inkonistensi ini menimbulkan kesan adanya upaya menutup-nutupi fakta. Publik berhak mengetahui secara jelas sumber pendanaan perjalanan tersebut,” ujar JANGKAR.

 

JANGKAR juga mempertanyakan keikutsertaan Direktur Utama PDAM Kota Bogor dalam rombongan ke Italia. Informasi yang beredar menyebutkan, Dirut PDAM sebelumnya dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Belanda, namun kemudian justru ikut dalam perjalanan ke Italia.

 

“Apa urgensi dan relevansi tugas Dirut PDAM ke Italia? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” kata JANGKAR.

 

Atas dugaan tersebut, JANGKAR mendesak adanya investigasi menyeluruh dan independen, termasuk audit total terhadap anggaran perjalanan dinas pejabat yang terlibat. Mereka juga menuntut pembukaan dokumen SPPD serta penjelasan resmi mengenai sumber pendanaan kepada publik.

 

“Uang rakyat bukan uang pribadi pejabat. Setiap rupiah APBD wajib dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” tegas JANGKAR.

 

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perjalanan tersebut. JANGKAR menyatakan akan terus mengawal kasus ini demi menjaga integritas pemerintahan dan kepentingan masyarakat Kota Bogor.

 

Reporter: Ki Medi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.