Forum Jurnalis Pamarayan Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan Penyaluran Benih Padi di Kabupaten Serang

SERANG (KM) – Forum Jurnalis Pamarayan (FJP) menilai pengawasan Dinas Pertanian Kabupaten Serang lemah menyusul munculnya dugaan ketidaksesuaian penyaluran bantuan benih padi di Kecamatan Pamarayan. Selain dugaan pengurangan jumlah benih, penyaluran tersebut juga diduga disertai pungutan liar kepada petani.

 

Bantuan benih padi yang disalurkan melalui kelompok tani (poktan) tersebut diterima dalam jumlah ratusan kilogram hingga mencapai satu ton per kelompok. Namun, berdasarkan hasil penelusuran FJP, sejumlah petani mengaku diminta membayar uang sebesar Rp15.000 hingga Rp25.000 per kampil benih.

 

Tak hanya itu, FJP juga menemukan adanya dugaan pengurangan jumlah bantuan yang diterima oleh beberapa kelompok tani. Dugaan tersebut terungkap dari keterangan para ketua poktan yang dikonfirmasi tim investigasi FJP dan dibandingkan dengan data alokasi resmi.

 

Ketua Forum Jurnalis Pamarayan, Acun Sunarya, SH, menyebutkan terdapat sejumlah ketidaksesuaian data pada beberapa poktan, di antaranya:

 

Poktan Mekar Tani, diketuai Kasdari, seharusnya menerima 500 kilogram benih padi, namun hanya menerima sekitar 400 kilogram.

 

Poktan Sangiang Sumber Tani, diketuai Junaedi, tercatat menerima 610 kilogram dari alokasi seharusnya 625 kilogram.

 

Poktan Suka Tani IV, diketuai Ali Kasan, seharusnya menerima 875 kilogram. Namun, menurut keterangan ketua hanya diterima 850 kilogram, sementara catatan anggota menyebutkan hanya 630 kilogram yang dibagikan.

 

Poktan Makmur Jaya, diketuai Sukarta, seharusnya menerima 875 kilogram, tetapi hanya menerima sekitar 850 kilogram.

 

 

“Ketika kami cocokan dengan data yang ada, ternyata tidak sama. Ada selisih jumlah benih yang cukup signifikan di beberapa kelompok tani,” kata Acun, Selasa (23/12/2025).

 

Ia menegaskan, dugaan pungutan liar dan pemotongan bantuan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berpotensi merugikan petani. Berdasarkan hasil investigasi FJP pada Senin (22/12/2025), terdapat indikasi ketidaksesuaian data penerima bantuan serta dugaan pungutan liar dan pemotongan jumlah benih.

 

“Diduga ada oknum yang melakukan pungutan sebesar Rp15.000 hingga Rp25.000 per kampil, serta pemotongan puluhan kilogram benih padi di masing-masing kelompok tani,” ujar Acun.

 

Menurut dia, persoalan tersebut berpotensi menghambat program swasembada pangan dan ketahanan pangan yang menjadi bagian dari agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan petani, praktik semacam ini justru dinilai dapat mencoreng citra program pemerintah pusat.

 

“Kami meminta Menteri Pertanian Bapak Andi Amran Sulaiman untuk meninjau dan mengevaluasi Dinas Pertanian Kabupaten Serang hingga ke tingkat bawah, agar program bantuan ini tidak dijadikan ajang kepentingan oknum yang merugikan masyarakat,” kata Acun.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Serang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

 

Reporter: Adie L.

Editor: rso

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.