Tiga Pejabat Pemkot Bogor Diduga ke Italia Tanpa SPPD, Aktivis: Indikasi Gratifikasi dan Penyalahgunaan APBD
Bogor (KM) — Dugaan pelanggaran prosedur perjalanan dinas kembali mencuat di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Tiga pejabat disebut berangkat ke Italia tanpa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang jelas, sehingga memunculkan indikasi gratifikasi dan penyalahgunaan anggaran daerah.
Ketiga pejabat tersebut yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor, Kepala Bapperida Kota Bogor, serta Direktur Utama PDAM Kota Bogor. Keberangkatan mereka disebut-sebut sebagai bagian dari rombongan Wali Kota Bogor dalam kegiatan di luar negeri.
Aktivis Kota Bogor, Itfan Yoga, menegaskan bahwa perjalanan dinas tersebut harus dipertanggungjawabkan secara hukum. “Berdasarkan hasil kajian dan advokasi kami di lapangan, keberangkatan sejumlah pejabat Pemkot Bogor ke luar negeri itu melanggar prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Itfan menyoroti bahwa perjalanan tersebut bertentangan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam rangka efisiensi belanja APBN dan APBD. “KMK itu secara tegas meminta pemerintah daerah melakukan penghematan dan menghindari kegiatan nonprioritas, termasuk perjalanan luar negeri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Itfan mengungkapkan adanya indikasi ketidakjelasan dalam pendanaan keberangkatan. “Awalnya, pejabat Pemkot Bogor menyebut biaya perjalanan disponsori oleh salah satu organisasi. Namun kemudian, sumber dana disebut berasal dari APBD Kota Bogor. Pernyataan yang berubah-ubah ini menunjukkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Selain itu, Itfan juga mempertanyakan keikutsertaan Dirut PDAM Kota Bogor dalam rombongan ke Italia. “Informasinya, Dirut PDAM sebenarnya dijadwalkan ke Belanda, tapi justru ikut ke Italia. Ini menunjukkan kejanggalan dalam perencanaan kegiatan yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” pungkasnya.
Reporter: Ki Medi
Leave a comment