Beberapa Ketua Umum KAMMI Di Banten Tolak Hasil Muswil ke-6, Pertanyakan Keabsahan Forum
SERANG (KM)- Tiga Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Provinsi Banten, yakni KAMMI Serang, KAMMI Cilegon, dan KAMMI Lebak, menyatakan penolakan terhadap hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-6, KAMMI Banten tersebut digelar di Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (5/10/2025).
Dalam surat pernyataan yang dibuat secara bersama para Ketua Umum KAMMI Cilegon, KAMMI Serang, dan KAMMI Lebak yang diterima awak media pada Senin (6/10/2025), ketiga Organisasi Mahasiswa itu menilai pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) tersebut tidak mencerminkan azas musyawarah, keadilan, netralitas, dan keterwakilan seluruh daerah. Mereka mempersoalkan lokasi Muswil yang dinilai tidak netral, karena digelar di daerah basis salah satu calon ketua umum.
“Menurut M. Abdurrohman, S. Hum, Ketua Umum KAMMI Serang, Suherman, S. Pd Ketua Umum KAMMI Cilegon, dan M. Khaerul Rijal, Ketua Umum KAMMI Lebak, Pelaksanaan Muswil ke-6 KAMMI Banten belum sepenuhnya mencerminkan azas netralitas, karena lokasi pelaksanaan berada di daerah pengusung salah satu calon ketua umum, sehingga menimbulkan persepsi kurangnya keseimbangan dan independensi forum,” terangnya, dalam surat pernyataan sikap secara bersama.
Selain soal lokasi, ketiga KAMMI Daerah juga menyoroti proses Musyawarah Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) sebagai forum penentu ketua umum. Mereka menyebut forum tersebut tidak memenuhi ketentuan kuorum dua pertiga (2/3) dari total KAMMI daerah se-Banten, karena hanya dihadiri dua daerah dari lima yang ada.
Lebih lanjut, dalam proses Muswil dilaporkan terjadi pengusiran terhadap utusan resmi KAMMI Cilegon dan KAMMI Lebak. Kedua delegasi tersebut disebut tidak dapat mengikuti forum hingga akhir, meski telah membawa surat tugas dari daerah asalnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan atas legitimasi representasi dalam forum tersebut,” ungkapnya.
“Atas berbagai kejanggalan itu, KAMMI Serang, KAMMI Cilegon, dan KAMMI Lebak, menyatakan, menolak seluruh hasil Muswil ke-6 KAMMI Banten, baik dari segi keabsahan forum maupun hasil penetapan ketua umum. Kami menilai keputusan hasil Muswil belum sah secara penuh karena tidak didukung representasi mayoritas daerah,” pungkasnya.
“Kami menegaskan bahwa sikap ini bukan bentuk penolakan terhadap individu atau pihak manapun, melainkan upaya menjaga marwah organisasi dan memastikan proses regenerasi kepemimpinan berjalan secara benar, konstitusional, dan berkeadaban,” ujar para Ketua Umum dalam pernyataan yang sama.
“Ketiga KAMMI daerah tersebut juga meminta Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Pusat (PP) KAMMI menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah konstitusional demi menjaga marwah organisasi. Mereka berharap proses regenerasi kepemimpinan di tubuh KAMMI Banten ke depan berlangsung lebih adil, terbuka, dan bermartabat, ” tutupnya.
Reporter: Acun S
Leave a comment