Miris, Baru Sehari Dikerjakan, Proyek Betonisasi Jalan di Perum MGT Mustika Jaya Baru Sudah Pada Retak
Kota Bekasi (KM) – Proyek betonisasi jalan berjudul Pemeliharaan Rutin Jalan Paket 15, berlokasi di jalan lingkungan RT,001, 002, 005, 006/031 Perum Mutiara Gading Timur (MGT) Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, yang diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi dan dikerjakan oleh CV. Jaselindo Jaya dengan nilai kontrak Rp. 455.047.960,50 mendapat kritikan tajam dari warga setempat.
Pasalnya, proyek yang baru satu hari dikerjakan pihak rekanan Dinas Bina Marga (kontraktor) dengan menggunakan anggaran APBD 2025 Kota Bekasi itu sudah terlihat retak-retak dan dikuatirkan akan semakin rusak bila tidak segera diperbaiki.
“Pekerjaan ini sudah banyak yang retak mas, mungkin kualitasnya kurang bagus ya, malah lebih bagus coran yang lama. Coba saja perhatikan, selain retak-retak, hasil corannya juga terlihat bergelombang yang nantinya akan menampung air ketika hujan,” kata warga setempat yang enggan disebutkan namanya saat ditemui KM dilokasi pekerjaan, Sabtu (04/10/2025).
Saya sebagai warga, lanjut dia, tentu merasa senang adanya perbaikan jalan ini, tapi saya kecewa karena baru satu hari dibangun kok pada retak begini. Sangat disayangkan, anggaran ratusan juta digelontorkan oleh peemerintah daerah untuk perbaikan jalan lingkungan, tidak sesuai harapan,” ucapnya.
Terkait kondisi pekerjaan yang sudah mengalami keretakan. Ribut selaku konsultan pengawas mengaku sudah melakukan peneguran ke pihak kontraktor maupun mandor pekerja, namun seperti diabaikan.
“Sementara, pihak Dinas BMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengecekan kondisi pekerjaan yang sudah terjadi keretakan,” ujarnya.

Dok.KM
Menurut Yohanes L.Tobing, SH, dari LSM Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) dirinya mengatakan, betonisasi yang baru dikerjakan sehari tapi sudah retak, kemungkinan besar disebabkan oleh kualitas pengerjaan yang buruk, termasuk penggunaan material yang tidak sesuai atau teknik pelaksanaan yang salah, sehingga menimbulkan retak dan kerusakan struktural.
Ia meminta agar pihak dinas wajib memberikan ketegasan kepada kontraktor mengenai pekerjaan yang bermasalah dan segera turun tangan serta melakukan evaluasi.
“Proyek infrastruktur seperti ini seharusnya memberikan manfaat jangka panjang, bukan justru memunculkan persoalan baru dalam waktu singkat,” ungkap L.Tobing kepada Kupasmerdeka.com (6/10/2025).
“Proyek yang dikerjakan kontraktor saya menduga gagal kualitas mutu beton. Jadi kalau ada kegiatan seperti itu bukan cuma hanya diperbaiki saja, harus dibongkar dan dikerjakan kembali,” pungkasnya.
Reporter: Den
Editor: Drajat
Leave a comment