Alih Fungsi Lahan Parkir di Pasar Devris Bogor Dituding Jadi Biang Kemacetan, Aktivis HMI Desak Pemkot Evaluasi Total Direksi PPJ

BOGOR (KM) – Permasalahan penyerobotan lahan parkir yang disulap menjadi lapak jualan oleh pihak ke 3 di Pasar Devris Kota Bogor, yakni PT Zon Graha Utama belum juga terselesaikan, menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan pengguna jalan karna wilayah tersebut dikenal sebagai salah satu titik rawan macet.

Dari hasil penelusuran media, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dengan PT Zon Graha Utama berlangsung selama 5 tahun, dalam PKS tersebut disepakati bahwa kontrak hanya untuk lantai 2 pasar Devris Kota Bogor, namun dalam prakteknya, PT Zon Graha Utama mengusai seluruh area termasuk lantai bawah, bahkan area parkiran.

Menyoroti hal tersebut, Irfan Yoga selaku Demisioner HMI MPO mengatakan bahwa masalah PPJ dan pihak ke-3 bukan hal yang baru. Menurutnya, hal ini merupakan masalah yang sangat besar dalam tubuh PPJ.

“Di tengah ketidak becusan kinerja direksi PPJ hari ini, tentu perihal kerjasama-kerjasama dengan pihak ke-3 pun akan makin memperburuk kondisi tata kelola pada hari ini. Masalah ini murni kesalahan direksi yang tidak becus bekerja dalam mengelola pasar yang ada di Kota Bogor,” ujarnya.

“Sekda dan Walikota semestinya sesegera mungkin melakukan evaluasi total Direksi PPJ. Mengenai kondisi Pasar Devris hari ini, dugaan Saya ada campur tangan timses pemenangan Walikota dalam pilkada kemarin sehingga semakin semrawut lah Pasar hari ini. Untuk itu kami berharap Walikota dan Sekda segera melakukan evaluasi total pasar dari unit pasar sampai Direksi,” tutupnya.

Hingga ditayangkan berita ini, belum ada tanggapan apapun dari Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.

Reporter: Ki Medi
Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*