Aliansi Kaypang Bogor Geruduk Gedung DPUPR, Desak APH Serius Usut Dugaan Praktik Korupsi di Lingkungan DPUPR
BOGOR (KM) – Puluhan pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kaypang Bogor memadati halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor dalam aksi demonstrasi damai, Kamis (31/7/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kemarahan terhadap dugaan praktik korupsi, kolusi, serta monopoli proyek infrastruktur yang dinilai telah merusak tata kelola pemerintahan di Kota Bogor.
Aliansi menilai bahwa meskipun Pemerintah Kota Bogor dan Aparat Penegak Hukum (APH) telah menyatakan komitmen dalam pemberantasan korupsi, namun implementasinya belum mencerminkan keseriusan yang nyata. Justru praktik-praktik menyimpang terus terjadi di lingkungan DPUPR tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.
Hasil kajian, wawancara, serta analisis data yang dilakukan oleh Aliansi Kaypang Bogor menunjukkan bahwa sejumlah proyek infrastruktur diberikan secara berulang kepada kelompok pengusaha tertentu tanpa proses lelang terbuka.
Pola ini dinilai melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999 dan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Salah satu proyek yang disorot adalah pengadaan bus toilet yang dinilai penuh kejanggalan dan terindikasi kuat sebagai hasil dari praktik monopoli dan kolusi.

Foto: Aksi demo Aliansi Kaypang Bogor di halaman Gedung DPUPR, Kamis (31/7).(Dok.KM)
Dugaan pelanggaran terhadap Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 tentang larangan monopoli (bid rigging) pun semakin menguat, di mana proses penunjukan penyedia jasa diduga hanya berpihak pada pihak tertentu dan tidak memberi ruang bagi pelaku usaha lokal yang berkompeten.
Dalam orasinya, juru bicara Aliansi Kaypang Bogor, Ridho, juga menyinggung Sekdis PUPR, salah satu tokoh yang diduga terlibat dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Polresta Bogor Kota.
Pemeriksaan terhadap HUTRI menjadi indikasi kuat bahwa dugaan praktik korupsi di lingkungan DPUPR bukanlah isapan jempol semata. Aliansi mendesak Polresta agar membuka secara transparan perkembangan proses hukum tersebut kepada publik.
Aliansi menegaskan bahwa ini adalah langkah awal menuju pembenahan total institusi pemerintah daerah dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) demi terciptanya pemerintahan yang bersih, profesional, dan berkeadilan.
dan kontrol sosial, Aliansi Kaypang Bogor menyampaikan tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Bogor:
1. Sebagai bentuk komitmen terhadap advokasi pengadaan proyek di lingkungan DPUPR.
2. Menuntut keterbukaan informasi publik secara menyeluruh, termasuk data rekanan proyek, nilai anggaran, jenis pekerjaan, serta mekanisme penunjukan penyedia jasa.
3. Segera mencopot Sekretaris Dinas DPUPR Kota Bogor yang diduga terlibat dalam praktik monopoli proyek.
4. Mendesak Wali Kota dan DPRD Kota Bogor untuk membentuk tim audit independen guna menelusuri seluruh proses.
Reporter: Ki Medi
Editor: Drajat
Leave a comment