Data Siswa dan Jumlah Penerima Dana BOS SDN Cibunar 01 Parungpanjang Tahun 2024 Diduga Tidak Sinkron

Keterangan Foto : Data BOS SDN Cibunar 01 Parungpanjang Kabupaten Bogor Pada Tahun 2024 Diduga Tidak Sinkron, Kamis (19/06/2025) (Dok : Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)

BOGOR (KM) – Dugaan tidak sinkronnya data jumlah siswa dan penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Cibunar 01 Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan.

Hal ini terungkap melalui aplikasi jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang menampilkan perbedaan antara jumlah murid dan penerima dana BOS tahun anggaran 2024.

Di dalam tampilan profil sekolah pada aplikasi jaga.id, jumlah murid di SDN Cibunar 01 tercatat sebanyak 410 siswa. Namun, di bagian laporan anggaran dana BOS tahap 1 tahun 2024, jumlah siswa penerima terdata 416 siswa. Dana yang disalurkan tercatat sebesar Rp. 222.560.000 pada tanggal pencairan 18 Januari 2024.

Saat wartawan Kupasmerdeka.com mengkonfirmasi hal tersebut kepada salah satu operator SDN Cibunar 01 melalui pesan What’sApp (sebut saja Agus), operator tersebut menyampaikan bahwa jumlah siswa saat ini sebenarnya 415, bukan 410 ataupun 416.

Saat ditunjukkan tangkapan layar dari aplikasi jaga.id, ia menjawab, “Oh, itu dari aplikasi jaga ya? Itu data turunan, bukan data induk,” jawab Agus, Kamis sore (19/06/2025).

Lebih lanjut Agus, saat ditanya tentang seorang guru yang tidak muncul dalam daftar aplikasi, ia menambahkan bahwa hal ini sudah lama.

“Sudah lama,” balas singkat melalui sambungan What’sApp tanpa memberikan penjelasan lebih rinci.

Wartawan kupasmerdeka.com juga melakukan penelusuran lebih mendalam dan menghubungi akun resmi jaga.id melalui pesan instagram.

“Setelah melakukan pengecekan dan koordinasi dengan tim terkait, ternyata sedang ada penyesuaian data di proses penyajian dari Kemdikbud-nya, Kak. Informasi terbaru setelah dilakukan penelusuran kembali, data dari Pusdatin sudah sesuai. Apabila ada update informasi terbaru dari sekolah, mohon disampaikan pada pihak sekolah untuk memperbarui informasinya melalui Dapodik ya, Kak,” jawab admin jaga.id di Instagram.

Perlu diketahui, jaga.id adalah platform yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mendorong keterlibatan masyarakat dalam pencegahan korupsi, khususnya dalam sektor pelayanan publik seperti pendidikan.

Ketidaksesuaian data ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai akurasi sistem pelaporan pendidikan serta akuntabilitas penggunaan dana BOS.

Pasalnya, data yang tidak diperbarui dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, apalagi jika menyangkut dana publik.

Bahkan, transparansi data, pembaruan informasi melalui sistem Dapodik oleh sekolah, dan pengawasan masyarakat menjadi penting agar penggunaan dana pendidikan benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Reporter: Luky, HSMY
Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.