Gelar Konferensi Pers Operasi Bersama Penindakan Sabu 2 Ton, Kapolda Kepri Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba Lewat Sinergitas Antar Instansi
BATAM (KM) – Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mewakili Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, (tautan tidak tersedia), menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional yang digelar di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam. Konferensi pers ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat ± 2 (dua) ton yang berhasil digagalkan berkat kerja sama sinergis antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL, Polri, dan mitra internasional.
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., (tautan tidak tersedia), dan diikuti oleh berbagai pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Panglima TNI, Jaksa Agung RI, dan perwakilan dari DEA Bangkok dan Jakarta, serta NSB Thailand dan ONCB Thailand.
Dalam sambutannya, Ka BNN RI menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi intelijen gabungan lintas instansi yang berlangsung selama kurang lebih 5 bulan. Operasi ini menindaklanjuti arahan Presiden untuk memperkuat intelijen dan pemetaan jaringan kejahatan transnasional. Dari kerja keras ini, BNN bersama Ditjen Bea Cukai, Lantamal IV Batam, Polda Kepri, serta BAIS TNI berhasil mengamankan kapal Sea Dragon Tarawa yang mengangkut narkotika dalam jumlah besar.
“Pada tanggal 20 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Kepulauan Riau. Setelah dilakukan penggeledahan di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 2.115.130 gram,” jelas Kepala BNN RI.
Barang bukti sabu tersebut dibungkus dalam kemasan khas jaringan Golden Triangle dan disembunyikan di kompartemen mesin serta bagian depan kapal. Enam awak kapal turut diamankan, terdiri dari empat Warga Negara Indonesia dan dua Warga Negara Thailand.
BNN telah menetapkan keenam awak kapal sebagai tersangka dan akan terus mendalami potensi keterlibatan pihak lain, baik di dalam maupun luar negeri. Dalam proses pengungkapan ini, BNN juga melaksanakan joint investigation dengan Drug Enforcement Administration (DEA – Amerika Serikat), Narcotics Suppression Bureau (NSB – Royal Thai Police), dan Office of Narcotics Control Board (ONCB – Thailand).
Dalam doorstopnya, Kapolda Kepri menambahkan bahwa Polda Kepri akan terus mendukung penuh setiap langkah pemberantasan jaringan narkotika. “Polda Kepri akan perkuat sinergi, intelijen, dan langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum untuk memastikan wilayah perbatasan tidak menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia,” tegasnya.
Kabidhumas Polda Kepri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Reporter: Simon Tobing
Leave a comment