Dugaan Skandal Pembangunan Lapangan Squash Tahap 3, Kabupaten Bekasi Masih Suram
Oleh: Jajang Nurjaman
Koordinator Center for Budget Analysis (CBA)
(KM) – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti adanya indikasi penyimpangan serius dalam tender Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga Lapangan Squash Tahap 3 Tahun Anggaran 2025 yang digelar Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi.
Tender senilai pagu Rp18,6 miliar dan HPS Rp18,55 miliar ini dimenangkan oleh PT. CITRA KARYA AGUNG dengan harga penawaran Rp18,325 miliar, hanya turun sekitar 1% dari HPS.
Temuan utama kami:
1. Harga hampir tak turun
dari puluhan peserta, hanya satu yang lolos dengan harga hampir sama dengan HPS. Ini sinyal kuat minimnya kompetisi nyata, padahal di antara peserta ada yang menawar hingga 87% dari HPS, namun tetap digugurkan.
2. Alasan Gugur Mengada-Ada?
Peserta lain, seperti PT. Loeh Raya Perkasa, digugurkan karena peralatan tidak sesuai atau kekurangan dokumen kecil, meski menawarkan harga jauh lebih efisien. Ini patut dicurigai sebagai alasan formal untuk menyingkirkan pesaing.
3. Dari 68 Peserta, Hanya 1 Lolos
Sangat tidak wajar dari 68 peserta hanya satu yang dianggap memenuhi syarat. Skema seperti ini sering ditemui dalam tender yang sudah “dikondisikan” untuk satu pihak.
4. Perubahan Jadwal & Tahapan
Catatan adanya perubahan dalam tahapan tender semakin memperkuat dugaan adanya intervensi. Perubahan jadwal sering dipakai untuk memberi waktu bagi pihak tertentu melengkapi kekurangan.
CBA mendesak:
KPK dan BPK segera turun tangan melakukan audit investigasi.
Pemkab Bekasi membuka dokumen evaluasi secara transparan ke publik.
Uang rakyat Rp18,6 miliar tidak boleh dihamburkan demi permainan segelintir pihak. Proyek ini harus diawasi ketat agar tidak menjadi lahan bancakan anggaran daerah.
Leave a comment