Pasangan Pramono- Rano Ditetapkan Sebagai Gubernur/ Wakil Gubernur Jakarta Terpilih 9 Januari. Ini penjelasan KPUD Jakarta

Jakarta (KM) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta akan menetapkan pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025.

 

Terpantau dilokasi kediaman Pramono Anung. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Wahyu Dinata bersama sejumlah komisioner KPUD Jakarta, mengunjungi kediaman Gubernur terpilih Pramono Anung pada Minggu (5/1/2025).

 

“Kami mengantarkan undangan untuk penetapan ya, penetapan calon terpilih yang akan kami laksanakan mungkin 2 atau 3 hari ke depannya,” jelas Wahyu saat ditemui usai memberikan undangan kepada Pramono.

 

Wahyu berharap kunjungan ini dapat memberikan penjelasan detail kepada para calon mengenai posisi mereka dan alasan belum ada kepastian tanggal pelantikan. Dia berjanji akan segera menginformasikan kepada publik setelah ada tanggal pasti untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

 

Mengenai lokasi penyelenggaraan acara penetapan tersebut, Wahyu masih belum bisa memberikan kepastian. Dia mengatakan baru bisa menentukan lokasi setelah turun surat resmi dari KPU RI mengenai kepastian tanggal penetapan.

 

KPUD Jakarta akan mengundang berbagai pihak lain untuk menghadiri acara ini. Seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI, tim pemenangan pasangan calon, partai politik, pimpinan dan anggota DPRD DKI, organisasi masyarakat (ormas) hingga Pemantau Pemilihan.

 

Di lokasi yang sama, Dodi menjelaskan, surat dinas terkait penetapan akan turun besok dari KPU RI. Kemudian, KPU Jakarta akan memproses surat tersebut selama tiga hari kemudian melakukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih 2024.

 

“Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin. Maka paling lama 3 hari, hari Selasa, Rabu, Kamis. Jadi insya Allah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih,” jelasnya.

 

Artinya, saat surat dari KPU RI terbit tanggal 6 Januari maka penetapan dilakukan pada 9 Januari 2024. Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin,” jelas Dody.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya. Dia berkunjung ke kediaman Pramono untuk memberikan undangan penetapan tersebut.

 

“Kami menyerahkan undangan (penetapan calon gubernur Jakarta terpilih),” ucap Dody di kediaman Pramono di Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu, (5/1/2025)

 

Dia menambahkan, berdasarkan informasi dari KPU RI, surat yang dikirimkan besok dilakukan secara serentak. Kemudian, setelah penetapan KPU Jakarta juga akan memberikan surat keputusan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih tersebut.

 

“Selanjutnya akan dilakukan proses perlantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

 

Reporter: **Rwn

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.