Klarifikasi Dipertanyaan: Kades Cikalong Sari, Dini Novianti dan Polemik Dana Desa

KARAWANG (KM) – Langkah yang diambil oleh Kepala Desa (Kades) Cikalong Sari, Jati Sari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Dini Novianti, justru memicu kontroversi. Bukannya menjawab pertanyaan yang berkembang, klarifikasi yang ia sampaikan melalui media lain malah dianggap sebagai blunder oleh banyak pihak.

Dini Novianti sebelumnya menjadi sorotan setelah menolak memberikan penjelasan kepada media terkait penggunaan Dana Desa tahun 2023-2024 di wilayahnya. Berdasarkan laporan masyarakat, tim lensafakta.com bersama Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) berusaha mengonfirmasi langsung pada 17 Desember 2024. Namun, Dini tidak dapat ditemui dengan alasan kesibukan.

Hasil investigasi mendalam dari tim kami mengungkap dugaan penyimpangan pada laporan penggunaan Dana Desa. Dari total dana sekitar Rp1,3 miliar pada 2023, ditemukan beberapa kejanggalan. Sebagai contoh, alokasi dana untuk pembangunan jembatan sebesar Rp83 juta, pemeliharaan prasarana jalan desa mencapai lebih dari Rp149 juta, hingga pemeliharaan gorong-gorong senilai Rp111 juta. Bahkan, pemeliharaan jalan lingkungan tercatat “berulang kali” dengan nilai beragam, seperti Rp26 juta, Rp14 juta, hingga Rp37 juta.

Hal serupa terjadi pada alokasi anggaran keadaan mendesak yang dicatat sebanyak 12 kali dengan nilai masing-masing Rp11 juta, namun realisasinya tidak jelas. Sorotan juga tertuju pada program ketahanan pangan dan pengelolaan BUMDes yang diakui warga tidak transparan. Bahkan, pembagian bantuan sosial disebut hanya diterima oleh orang-orang tertentu yang dekat dengan sang Kades.

Warga Desa Cikalong Sari mengaku tidak merasakan manfaat signifikan dari Dana Desa, baik pada 2023 maupun 2024. Infrastruktur desa disebut tidak mengalami perubahan, sementara dana yang dialokasikan justru besar. Kondisi desa yang “stagnan” ini menambah pertanyaan terkait pengelolaan anggaran oleh pemerintah desa.

Ketika media kami meminta klarifikasi, Dini Novianti malah memilih memberikan sanggahan melalui media lain, indikasihukum.com, yang dirilis pada 18 Desember 2024.

“Menariknya, pimpinan redaksi media tersebut mengakui bahwa Kades Dini adalah kerabatnya. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa sang Kades berupaya menghindari media yang telah memiliki data investigasi dan keterangan warga,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Kades Dini justru mempertegas bahwa kondisi Desa Cikalong Sari sedang “sakit.” Bukannya menjawab dengan terbuka, klarifikasi melalui media lain hanya menambah keraguan terhadap pengelolaan anggaran desa.

Rls: AM

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*