Pakar Kebijakan Publik: Pengangkatan 127 ASN oleh Bupati Minut Sesuai Aturan

JAKARTA (KM) – Pengangkatan 127 Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, pada 22 Maret 2024 sempat menjadi perbincangan politik.

Pakar Kebijakan Publik P3S, Jerry Massie, menegaskan bahwa pengangkatan tersebut tidak melanggar aturan dan sudah sesuai prosedur.

 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat resmi yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Utara, telah menyatakan bahwa pengangkatan ini sah.

 

Surat tersebut ditandatangani oleh Plh. Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, dan mempertegas bahwa kebijakan tersebut telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

 

“Keputusan ini didukung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menyetujui pengangkatan pejabat administratif dan fungsional,” ujarnya.

 

Dengan demikian, Jerry menilai bahwa tidak ada hambatan hukum atau pelanggaran yang dilakukan oleh Joune Ganda dan Kevin Lotulong, sehingga keduanya tetap akan melanjutkan pencalonan dalam Pilkada Minahasa Utara tanpa kendala.

 

Reporter: rso

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.