Mantan Bupati Bangka Mulkan Resmi Dilaporkan ke KPK
BANGKA (KM) — Mantan Bupati Kabupaten Bangka Mulkan resmi di laporkan ke Komis Pemberantasan Korupsi oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Corruption Investigation Commitee (CIC) bersama dengan Perkumpulan Putra Putri Tempatan (PERPAT) Babel, Selasa (10/9/2024) .
Dalam video berdurasi 2:49 menit selasa (10/9/2024) yang bertempat di depan gedung KPK Sekjen DPP CIC Jupiter Sembiring mengungkap jika DPP CIC bersama dengan PERPAT BABEL telah resmi melaporkan Mulkan Bupati Bangka periode 2018 hingga 2023 Ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta atas dugaan tindak korupsi yang di lakukan Bupati Bangka periode 2018 hingga 2023.
Dalam video singkat yang beredar sekjen DPD CIC Jupiter Sembiring juga membeberkan perihal apa saja yang di laporkan ke KPK atas dugaan korupsi yang telah dilakukan oleh mantan Bupati Bangka Mulkan.
Diantaranya tentang penyalahgunaan jabatan perihal konsesi hutan di Kota Waringin serta devisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai 147 miliar
Tidak hanya sampai disitu pemberian dana hibah secara vertikal, penyalahgunaan anggaran yang diberikan untuk daerah lain beserta money pilitic dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024 juga ikut di laporkan.
Di akhir videonya Jupiter Sembiring mengungkapkan jika langkah ini di ambil untuk menjadikan Kabupaten Bangka bersih dari Korupsi yang dapat merugikan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bangka.
“Semoga langkah-langkah ini membuat Kabupaten Bangka bersih dari Korupsi yang dapat merugikan masyarakat”, tutupnya
Media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi Mulkan Bupati Bangka periode 2018 hingga 2023 terkait adanya laporan dugaan korupsi kepada dirinya (Mulkan-red) ke KPK.
Reporter : Aldo/Us
Leave a comment