Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Otista di Bogor

BOGOR (KM) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait proyek pembangunan jembatan Otista di Kota Bogor, yang melibatkan anggaran sebesar Rp101 miliar, kini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait proyek ini telah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dua laporan terpisah, yaitu pada 22 November 2023 dan 1 Juli 2024.

 

Proyek ini juga menghadapi tuduhan korupsi terkait pembebasan lahan. Nur Sri Cahyawijaya, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar, menyatakan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan,

 

“Informasi lebih lanjut mengenai siapa yang akan dipanggil belum bisa diungkapkan kepada publik,” katanya, Jumat (26/9).

 

Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat Kota Bogor, yang mempertanyakan proses audit dan potensi penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk proyek tersebut.

 

Reporter: Ki Medi

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*