Oknum Polisi Ancam Pelapor Terkait Kasus Ruko HCI
JAKARTA (KM) – Advokat dari LQ Indonesia Law Firm, mengunjungi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan langkah-langkah penyidikan terkait kasus penyerobotan tanah dan bangunan yang merupakan ruko milik PT HCI pada Senin (12/8).
Ini dilakukan setelah berulang kali bertanya tentang bagaimana kasus tersebut ditangani, tetapi penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel menyatakan bahwa pihak pelapor (PT. HCI) tidak bisa menghubungi.
Alvin Lim mengatakan bahwa mendapatkan layanan polisi terkait kasus penyerobotan tanah dan bangunan yang terdiri dari rumah toko (ruko) ini sangat sulit.
Pada Senin 12 Agustus 2024, Alvin Lim sempat emosi saat menanyakan perkembangan kasus itu kepada petugas kepolisian, setelah mendapatkan tanggapan yang tidak memuaskan, dia bahkan diserang balik karena marah dan berbicara dengan nada tinggi.
Selain itu, salah satu oknum penegak hukum mengancam Alvin Lim dan timnya dari firma hukum LQ Indonesia.
“Tidak perlu membuat akun Instagram. Jika ada yang melaporkan di Instagram, saya akan memblokir mereka secara langsung. Saya yang maju, saya sadar. Salah satu orang melaporkan di Instagram bahwa saya berada di hadapan mereka. Saya menyadari bahwa ponsel yang merekam masih aktif, karena bunyinya terdengar di ponsel saya. Tidak perlu nyolong-nyolong seperti itu, ada yang melakukannya di depan saya,” kata oknum polisi.
“Saya akan segera mengambil kasus ini, melihat siapa yang lebih kuat nanti, jika ini diunggah ya, jika yang lain saya tidak tahu, jika masalah ini diunggah berhadapan dengan saya nanti, karena saya adalah penyidiknya,” ujarnya.
“Penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh polisi. Advokat Alvin Lim mengatakanpelayanan apa yang diberikan jika pelapor dan kuasa hukum tidak dapat menghubungi.
“Kasih SP2HP Dimana tertera nomor Kanit yang dapat dihubungi jika ada pertanyaan, tapi nyatanya tidak dapat dihubungi sama sekali, bahkan nomor saya diblokir,” ungkapnya.
“Apa yang diharapkan dari polisi dalam situasi seperti ini? Jika hanya dihubungi, mereka mungkin akan menghubungi pelapor untuk menanyakan apakah kasus masih diselidiki atau apakah mereka mendapatkan ancaman,” ujar Alvin.
Reporter: rso
Leave a comment