Polres Bogor Tangkap Pelaku KDRT Terhadap Selebgram di Jakarta Selatan

BOGOR (KM) – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengamankan seorang pelaku tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial ATG, di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Selasa (13/8) pukul 23.50 WIB.

Menurut keterangan polisi, kasus ini bermula pada Selasa pagi sekitar pukul 10.09 WIB, ketika ATG terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya, CIN (30).

Pertengkaran tersebut dipicu oleh dugaan CIN bahwa suaminya menyimpan foto dan video perempuan lain di ponsel miliknya. Kecurigaan ini membuat CIN menanyakan langsung kepada ATG, namun jawaban yang diberikan justru membuat ATG semakin marah hingga diduga ATG juga melakukan kekerasan fisik terhadap CIN.

Kejadian tersebut terekam oleh kamera CCTV dan kemudian diunggah oleh korban di akun Instagramnya sekitar pukul 12.00 WIB. Video tersebut menarik perhatian petugas Polres Bogor yang sedang melakukan patroli siber.

Mengetahui adanya dugaan KDRT, petugas segera melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor. Tim kemudian melakukan tindakan cepat dengan mengunjungi lokasi kejadian, melakukan visum terhadap korban di RSUD Cibinong, serta menggali keterangan dari saksi-saksi.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku telah melarikan diri ke Jakarta. Berbekal informasi tersebut, tim dari Satreskrim Polres Bogor melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ATG di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

“Sudah ditangkap di salah satu hotel di Jakarta,” ucap AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Bogor.

Diketahui, pelaku ATG saat ini telah diamankan di Mapolres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku.

 

Reporter: HSMY/ Septiawan

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*