KPK Ungkap Bansos Pandemi 2020, Jokowi Terlibat?
JAKARTA (KM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rincian isi paket bantuan sosial (bansos) presiden yang diduga dikorupsi selama pandemi Covid-19. KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan bansos presiden, yang diperkirakan merugikan keuangan negara lebih dari Rp 250 miliar.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa isi dari paket bansos tersebut bervariasi, termasuk beras, minyak goreng, biskuit, dan beberapa kebutuhan pokok lainnya.
“Pengadaan bansos ini merupakan bagian dari bantuan yang dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat selama pandemi,” ujarnya Sabtu (29/6).
KPK menduga para tersangka terlibat dalam tindakan korupsi dengan mengurangi kualitas bansos yang diberikan. Tindakan ini sangat disesalkan karena mencederai semangat pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat semua pihak yang terlibat.
Presiden Jokowi sendiri telah memberikan izin kepada KPK untuk melanjutkan penyelidikan kasus ini.
“Penyelidikan ini adalah tindak lanjut dari peristiwa yang telah terjadi sebelumnya dan ia mendukung proses hukum sesuai dengan kewenangan aparat penegak hukum,” kata Jokowi, Kamis (27/6).
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Ivo Wongkaren, tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP). Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus distribusi bansos yang sebelumnya telah diputus oleh Pengadilan Tipikor.
Leave a comment