Bau Tak Sedap, Gudang Limbah Kecap di Desa Sadeng Bogor Digerudug Warga
BOGOR (KM) – Sekitar 30 orang dari warga Sadeng, Kecamatan Leuwiliang, Bogor, menggerudug gudang di Kampung Paku yang dijadikan tempat penampungan sementara limbah kecap, Kamis (30/5). Iman selaku perwakilan warga yang juga sekaligus koordinator lapangan menyampaikan, keluhan mereka terkait bau tidak sedap yang berasal dari limbah kecap di tempat tersebut.
“Keluhan kami tentu terkait bau tidak sedap yang ditimbulkan dari limbah kecap ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto menjelaskan, terkait Adanya Protes warga ini dipicu oleh limbah kecap yang tidak kunjung diangkut.
“Limbah kecap yang tidak kunjung diangkut, sehingga menimbulkan aroma tidak sedap, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar,” jelasnya.
Terlihat, lima personel dari Polsek Leuwiliang, dibantu oleh tiga personel Koramil Leuwiliang dan lima personel Satpol PP Leuwisadeng turut mengamankan aksi tersebut. Sebelumnya, Forkopincam yang terdiri dari Polsek Leuwiliang, Koramil Leuwiliang, dan Kecamatan Leuwisadeng, telah berkomunikasi dengan Unyil selaku pemilik limbah kecap tersebut.
Senin (27/5), Unyil mulai mengangkut limbah menggunakan mobil pickup. Namun, warga menilai proses pengangkutan terlalu lambat dan meminta penggunaan mobil truk agar limbah bisa segera diangkut.
Menanggapi permintaan warga, Polsek Leuwiliang segera menghubungi Unyil, yang kemudian menyanggupi untuk mencari truk. Dan sekitar pukul 15.00 WIB pada hari ini, truk tersebut dijadwalkan tiba untuk mengangkut limbah kecap.
Mengetahui truk akan datang, sebagian besar warga mulai berangsur meninggalkan lokasi, dan hanya menyisakan sekitar lima orang yang tetap menunggu di lokasi.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto mengatakan berusaha merespons keluhan warga dengan cepat dan berkoordinasi dengan pemilik limbah untuk mempercepat proses pengangkutan. Kami akan terus memantau situasi agar tetap kondusif, sampai berita ini diturunkan situasi sudah aman, dan akan kami pantau dalam menertiban dari pihak pengelola untuk segera di rapihkan,” tuturnya.
Reporter: Septiawan
Leave a comment