Pasutri di Bogor Diamankan Diduga Jadi Admin Judi Online
BOGOR (KM) – Kepolisian Polsek Citeureup Bogor berhasil mengamankan sepasang suami istri warga desa Tarikolot, kecamatan Citeureup, Bogor yang menjadi pelaku sales judi online, (26/4). Diketahui para pelaku tersebut sudah bekerja menjadi sales situs judi online pada situs 889Nation selama lebih dari tiga bulan.
Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan membenarkan adanya penangkapan yang dimana para pelaku bertugas menjadi sales judi slot.
“Iya benar pada tanggal 26 April kemarin kita telah melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku judi online, dimana kedua pelaku berperan untuk mempromosikan templet tentang situs judi online tersebut kepada calon pemain,” ungkapnya.
“Pelaku yang berhasil diamankan berinisial FAA dan YSA yang ternyata sepasang suami istri,” jelasnya.
Victor menambahkan, para pelaku menjalankan pekerjaan haram tersebut di rumahnya dengan gaji dan bonus mencapai lebih dari Rp 8.000,000 per bulannya.
“kedua pelaku mendapatkan Keuntungan dari target yang telah ditentukan terhadap pemain yang berhasil melakukan doposit dan yang telah menjadi member dengan target 4500 poin (100%) per bulan dengan gaji Rp. 8.000.000 + bonus. Bahkan salah satu pelaku pernah mendapat transferan gaji dan bonus hingga mencapai Rp. 13.000,000 pada bulan februari,” jelasnya.
“Dan para tersangka sudah kami persangkakan proses Hukum lebih lanjut dengan jeratan Pasal 303 ayat (1) angka 1 KUH Pidana tentang perjudian dan atau Pasal 27 ayat (2) UU ITE No. 1 tahun 2024 tentang Konten Perjudian Online dan atau Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari kedua pelaku diantaranya berupa 6 (Enam) buah Handphone merk XIAOMI type Redmi Note 12, 20 kartu perdana Telkomsel, 20 kartu perdana Axis, 20 kartu perdana Indosat, 20 kartu perdana Tri, dan 20 kartu perdana XL.
Reporter: Bayu Septiawan
Leave a comment