Bawaslu Subang Lakukan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan

Imanudin Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu yang juga menjadi Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam untuk Pemilihan 2024 Kabupaten Subang

SUBANG (KM)  – Dalam rangka persiapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang akan melakukan tahapan rekrutmen Pengawas Adhoc, khususnya Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk Pilkada 2024.

Dengan draft jadwal yang telah disusun oleh Bawaslu Republik Indonesia, tahapan perekrutan akan dimulai sejak tanggal 23 April 2024 kemarin. Evaluasi terhadap kinerja Panwaslu Kecamatan existing akan menjadi fokus utama dalam pembentukan Panwaslu Kecamatan baru. Evaluasi ini akan berlangsung pada tanggal 26-27 April 2024, dengan proses penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23-25 April 2024.

Informasi tersebut disampaikan Bawaslu Kabupaten Subang setelah mengikuti Rakor Sosialisasi Juknis Evaluasi / Pembentukan Pengawas Adhoc pada Pemilihan 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI dari 18 – 20 April 2024 di Jakarta.

Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu yang juga menjadi Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam untuk Pemilihan 2024 Kabupaten Subang, Imanudin, menjelaskan, dalam pembentukan Pangawas Pemilihan Kecamatan ini Bawaslu akan melaksanakan evaluasi terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan existing.

“Bawaslu Kabupaten akan menilai apakah Panwaslu Kecamatan ini masih memenuhi syarat atau tidak. Adapun alat kerja evaluasi dan instrumen penilaian akan segera disampaikan sore ini melalui zoomeating oleh Bawaslu Propinsi,” tuturnya, Rabu (24/4).

Imanudin menjelaskan, evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 April 2024 dengan diawali penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23-25 April 2024.

Sedangkan pengumuman dan penetapan Pangawas Pemilu Kecamatan existing yang memenuhi syarat sesuai draft jadwal pada tanggal 1-2 Mei 2024. Setelah melaksanakan evaluasi terhadap Pangawas Pemilu Kecamatan existing, lanjutnya, Bawaslu akan melaksanakan perekrutan secara terbuka bagi Pangawas Pemilihan Kecamatan yang terdapat kekosongan akibat dari evaluasi kinerja.

“Jadi kebutuhan masing-masing kecamatan berbeda-beda sesuai dengan hasil evaluasi. Seleksi terbuka ini memungkinkan pendaftar baru ikut dalam seleksi,” ujarnya.

Seleksi terbuka akan ada tes tertulis CAT, tapi Pangawas Pemilu Kecamatan existing hanya dievaluasi tanpa mengikuti tes CAT. Adapun jadwal seleksi terbuka Pengawas Pemilihan Kecamatan dimulai tanggal 3 Mei 2024. Persyaratan untuk rekrutmen terbuka, secara umum tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan saat Pemilu.

Reporter: Din

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*