Mentor K3 Dapat Rapor Merah Namun Kontrak Diperpanjang
Bogor (KM) – Saat ini proses seleksi Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya sudah masuk ke tahap 5 besar, sebelum di tentukan 3 orang Direksi baru untuk menahkodai perusahan daerah yang mengurusi 14 pasar di kota bogor.
Cukup mengagetkan di sela proses tersebut,Plt. Direksi menandatangani perpanjangan kontrak salah satu mentor yang menangani bidang keamanan.
Menurut peneluran awak media kupasmerdeka.com. di himpun dari berbagai sumber di lapangan.
Pihak ke 3 atau mentor tersebut mendapat raport merah oleh K3 perumda karna terkesan kurang propesional,salah satunya tidak menjaminkan karyawan nya ke jaminan sosial BPJS ketenaga kerjaan.
Proses pelelangan juga sudah berjalan,karena sudah beberapa perusahan mendaftar ke situs resmi perumda pasar (Vendoriza).
Dan bahkan pernah ada di bentuk panitia lelang yg terdiri dari unsur PPK,K3,bagian hukum,dan umum Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Sementara itu Plt. Direktur melalui telepon menjelaskan,bahwa setelah dikaji dan dirapatkan diputuskan diperpanjang.
Saat di tanya apakah kapasitas Plt. boleh menandatangi kontrak dengan pihak ke 3, Agus menjelaskan.
“Dalam S.K saya tercantum saya boleh menandatangi Kontrak kerjasama dengan pihak ke 3, memutasi pegawai,dan lain lain,” paparnya.
Saya sudah mengumpulkan 3 Manager yaitu hukum, umum,dan K3.
“Dan menanyakan apakah boleh tidak di lelang? Mereka menjawab boleh, adapun kekurang pihak perusahan tersebut harus di perbaiki,seperti BPJS dan lain lain,” pungkasnya.
Reporter: Ki Medi
Leave a comment