Dari 960 Kotak Suara PPK Kecamatan Pagaden Baru Terima 764, Ketua PPK: Kapasitas Ekspedisi Kurang Mencukupi

PPK Pegaden Subang terima kotak suara

SUBANG (KM) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Subang sudah mulai menerima bilik suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satunya adalah PPK Kecamatan Pagaden baru menerima 764 Kotak suara dari total 960 Kotak Suara pada Senin (05/02).

Sebanyak 764 Kotak suara yang di terima oleh PPK Kecamatan Pagaden diantaranya, Kotak suara DPR RI, DPRD Provinsi, Kotak Suara DPD RI dan DPRD Kabupaten.

” Kotak Suara DPR RI ada kekurangan sebanyak 1 kotak suara dan Kotak Suara untuk DPRD Provinsi ada kekurangan 3 Kotak Suara itu untuk di Desa Jabong.” Ujar Mustopa Kamal Ketua PPK Kecamatan Pagaden kepada KM.

” Kalau untuk Kotak suara DPRD kabupaten dan DPD RI sudah terpenuhi,” katanya

Dikatakan Mustopa, untuk kotak suara Persiden pihaknya belum menerima.

” Rencananya, kotak suara Persiden sebanyak 192 dan sisa kekurangan untuk desa Jabong DPR RI dan DPRD Provinsi, insya Allah akan dikirim pada tanggal 7.” Katanya.

Dirinya juga menyampaikan alasannya adanya kekurangan kotak suara.

“Kapasitas ekspedisi kurang mencukupi, jika dipaksakan dikhawatirkan ada yang sobek atau rusak,” terangnya.

Ditambahkan Mustopa, seluruh logistik pemilu yang didistribusikan ke Kecamatan Pagaden disimpan di Aula Kecamatan Pagaden.

“Tentu ini mendapat pengamanan khusus dari Polsek Pagaden, Koramil Pagaden, agar bilik suara tetap utuh,” Tambahnya.

Reporter: Din

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*