Diperiksa KPK, Ini Kata Cak Imin
JAKARTA (KM) – Cak Imin diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012, saat Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Cak Imin mengaku telah membeberkan semua yang diketahuinya tentang kasus tersebut kepada penyidik KPK. “Keterangannya saya semoga dapat membantu KPK dalam upaya menuntaskan kasus tersebut,” katanya, Kamis (7/9).
Cak Imin juga memberikan petunjuk kepada KPK mengenai pihak-pihak yang telah dijerat dalam kasus tersebut, yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.
Cak Imin berharap dengan bekal keterangannya hari ini, KPK bisa lebih mudah dan cepat dalam menuntaskan kasus tersebut.
Sejauh ini KPK mengantongi bukti permulaan dugaan perbuatan rasuah sejumlah pihak dalam pengadaan tersebut. Dikabarkan ada tiga orang yang telah dijerat atas kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.
PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT). Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Saat ini Reyna merupakan kader dan bakal calon anggota DPR RI dari PKB.
Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar. KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up).
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo beberapa waktu lalu.
Reporter: mso
Editor: red
Leave a comment