Jhonson Purba: Kalau Advokat Dibisukan, Bagaimana Mau Tegakkan Hukum?

Praktisi hukum Jhonson Purba

JAKARTA (KM) – Advokat adalah salah satu pilar penting dalam penegakan hukum. Mereka berperan sebagai pembela hak-hak masyarakat, baik yang berhadapan dengan hukum maupun yang menjadi korban hukum.

Jhonson Purba mengatakan advokat juga berperan sebagai penegak keadilan, dengan membantu masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya yang telah dilanggar.

“Namun, dalam beberapa waktu terakhir, terjadi sejumlah kasus yang menimpa advokat. Advokat-advokat tersebut dikriminalisasi dengan tuduhan-tuduhan yang tidak jelas, dan mereka bahkan dipenjara. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, karena dapat menghambat peran advokat dalam penegakan hukum,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, dalam kasus Alvin Lim, misalnya, ia dipenjara selama 4,5 tahun atas kasus yang pernah disidangkan nebis in idem.

“Kasus ini sebenarnya sudah pernah diputus oleh pengadilan, namun jaksa mengajukan kasasi dan putusan kasasi tersebut membatalkan putusan pengadilan sebelumnya. Hal ini tentu sangat tidak adil, karena Alvin Lim sudah pernah dihukum atas kasus yang sama,” ungkapnya, Minggu (20/8/2023).

Kasus Kamarudin Simanjuntak juga tidak kalah mengkhawatirkan. Kamarudin Simanjuntak adalah advokat yang membela keluarga Brigadir J dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Ia menjelaskan Kamarudin Simanjuntak dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap Irjen Ferdy Sambo. Tuduhan ini sangat tidak jelas, karena Kamarudin Simanjuntak hanya menyampaikan fakta-fakta yang ada dalam kasus tersebut.

“Kasus-kasus yang menimpa advokat ini tentu sangat mengkhawatirkan. Hal ini dapat menghambat peran advokat dalam penegakan hukum. Advokat adalah salah satu pilar penting dalam penegakan hukum, dan mereka harus dilindungi agar dapat menjalankan tugasnya dengan bebas dan tanpa takut dikriminalisasi,” ungkapnya.

“Saya berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus yang menimpa advokat. Pemerintah harus memastikan bahwa advokat dapat menjalankan tugasnya dengan bebas dan tanpa takut dikriminalisasi. Advokat adalah salah satu pilar penting dalam penegakan hukum, dan mereka harus dilindungi agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” tegasnya.

Reporter: Mso

Editor: redaksi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.