Warga Keluhkan Oknum Polisi yang Selalu Ikut Campur Kegiatan Desa

Iluatrasi oknum polisi

SERANG (KM) – Masyarakat Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, menggelar aksi besar-besaran di kantor desa setempat pada Minggu (20/8).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap oknum anggota polisi yang diduga ikut campur dalam pengelolaan anggaran desa.

Maksum, Ketua Forum Masyarakat Desa Pudar, mengungkapkan bahwa oknum polisi tersebut selalu ikut campur dalam setiap anggaran desa, baik anggaran dana desa (ADD) maupun anggaran dana CSR dari PT Charoen Pokphand. Hal ini dinilai telah melanggar aturan dan merugikan masyarakat desa.

“Oknum polisi tersebut selalu ikut campur dalam setiap kegiatan yang ada di desa. Ia juga selalu memaksakan kehendaknya dalam setiap pengambilan keputusan,” kata Maksum.

Ketua Pemuda Desa Pudar, Kusnadi, Amat, dan Ade, juga mengungkapkan kekesalannya terhadap oknum polisi tersebut. Mereka menilai oknum polisi tersebut telah bertindak semena-mena dan sewenang-wenang.

“Oknum polisi tersebut selalu mengatur desa sesuai kehendaknya sendiri. Ia bahkan menjadikan dirinya sebagai ketua karang taruna,” kata Ade.

Para perwakilan kampung berharap agar aksi ini dapat menjadi momentum untuk menghentikan praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran desa. Mereka juga menuntut agar oknum polisi tersebut diproses secara hukum.

“Kami menuntut agar oknum polisi tersebut diproses secara hukum. Kami juga berharap agar pemerintah desa dapat lebih transparan dalam pengelolaan anggaran,” kata Ade.

Reporter: Wahid

Editor: redaksi

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: