Direktur CBA: Mahfud MD Mestinya Serahkan Data Dugaan TPPU ke APH bukan ke Kementerian Keuangan
JAKARTA (KM) – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Presiden Jokowi untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan dugaan adanya tindak pidana pencucian uang sebesar Rp300 triliun seperti pernyataan MenkoPolhukam Mahfud MD dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia menegaskan dugaan tersebut perlu diselesaikan agar tak membuat masyarakat resah.
“Presiden Jokowi harus turun tangan. Jangan sampai antar Menterinya saling curiga gegara isu 300 T ini. Dan yang perlu dijaga yakni kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan negara dalam hal ini Dirjen Pajak dan Kemenkeu,” tegasnya.
Aktivis 98 ini juga mendesak agar Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Mahfud MD menyerahkan data dugaan TPPU ke aparat penegak hukum bukan ke lembaga yang justru tengah dicurigai.
“Jokowi harus segera perintahkan Mahfud MD terkait munculnya dugaan TPPU sebesar 300 triliun itu. Dugaan itu sekarang bukan lagi ranah PPATK, tapi sudah masuk ranah hukum yang perlu disidik. Tugas Mahfud adalah ambil data 300 triliun itu di PPATK, dan data ini di bawa ke aparat hukum, bukan di bawa ke kantor Sri Mulyani atau Kemenkeu,” tegasnya, Selasa (14/3).
Ia mengingatkan, Mahfud MD jangan sampai terhipnotis atas permainan Ketua PPATK. “Bahwa Rp300 T bukan korupsi. Yang jelas, korupsi atau tidak, kasus Kemenkeu ini harus di bawa ke aparat hukum agar disidik,” pungkasnya.
Leave a comment