Dua Unit Eksavator Tambang Ilegal Tampak Meratakan Kawasan Hutan Negara
BABEL (KM) – Seiring dengan terus melonjaknyaharga pasir timah di Bangka Belitung membuat para penambang ilegal di Bangka Belitung kembali berlomba untuk memburu pasir timah, salah satunya di Bangka tepatnya di Dusun Perimping Desa Lumut Kecamatan Belinyu,Bangka.
Pantauan media dilokasi tambang (17/12) terlihat dua alat berat jenis eksavator berwarna orange merk Hitachi sedang beraktivitas menggali tanah dilokasi tambang yang di penuhi oleh tanaman bakau, selain itu adanya papan nama yang menunjukan jika lokasi tersebut adalah Kawasan Hutan Negara, dimana papan tersebut bertuliskan larangan untuk mengerjakan, menggunakan, menduduki, merambah, menebang pohon, menambang, mengangkut hasil hutan dan membawa alat berat dan perusakan hutan lainnya.
Padanya kenyataan sangat bertolak belakang dengan keadaan di lokasi area sekitar sudah luluh lantak akibat aktivitas pertambangan ilegal yang dilaukan oleh para penambang timah ilegal.
Saat dihubungi melalui sambungan telpon, Sabtu (17/12) Kepala Kesatuan Pengolahan Hutan (KPHP) Bubus Panca Ruswanda menjawab lokasi tersebut sudah pernah kami tertibkan.
“Tempo hari pernah dihentikan, itu wilayah konsesi PT. IKK dan kami pernah turun bersama PT. IKK,” jawab Ruswanda.
Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan melalui pesan WhatApps (17/12) mengatakan pihak kami akan meninandaklanjuti info tersebut.
“Kami akan cek, terima kasih atas infonya,” ujar Kapolres Indra Kurniawan.
Reporter: Aldo
Editor: Red1
Leave a comment