Tiga Proyek Pemeliharaan Jalan Baru Dikerjakan Sudah Rusak, BPK Diminta Turun Tangan

Bekasi (KM) – Proyek pembangunan infrastruktur (jalan) yang memakai anggaran APBD Perubahan tahun 2022 di Kabupaten Bekasi, melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) hingga kini masih jadi sorotan publik.
Pasalnya, tiga proyek pengaspalan jalan yang belum lama dikerjakan para kontraktor lokal itu, sudah mulai terlihat rusak sampai mengelupas.
Dari hasil pantauan tim media, kondisi jalan yang sudah terjadi kerusakan yakni Pemeliharaan berkala jalan Rawa Palangan II dikerjakan (CV. Gofur Perkasa), dengan anggaran Rp177.443.806,35, Pemeliharaan berkala jalan Rawa Palangan I dikerjakan CV. Rama Fajar Sejahtera, anggaran Rp176.370.861,89, Pemeliharaan berkala jalan Bojong Koneng – Kp. Bedeng dikerjakan oleh CV. Cipta Mitra Sejahtera. Anggaran Rp197.747.689,20
“Sementara, Dede Chairul selaku PPTK pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp oleh media terkait kerusakan aspal di beberapa kegiatan tersebut, tidak sama sekali memberikan jawaban.
Begitu juga, konsultan pengawas Azka, ketika dikonfirmasi mengenai kerusakan aspal tidak merespon.
Menanggapi hal itu, menurut Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) Yanto Purnomo, kerusakan aspal terjadi bisa disebabkan banyak faktor, mulai dari kualitas ataupun cara kerjanya yang kurang profesional, seharusnya, Dinas melakukan penelitian tentang kualitas pengerjaan jalan, apakah sesuai spesifikasi atau ada penyimpangan.
“Bisa jadi, aspal yang mengelupas kemungkinan akibat gelaran ketebalannya yang terlalu tipis, karena untuk pemesanannya saya menduga kurang sesuai kebutuhan tonase dilapangan,” kata Yanto kepada kupasmerdeka.com Sabtu, (17/12).
Maka dari itu, sambung Yanto, untuk pengiriman volume tonase bahan material aspal pihak dinas harus tahu, berapa pengiriman masing-masing pekerjaan itu, dengan cara mengecek ‘invoice’ surat jalan pemesanan material aspal.
“Karena, semua dana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi, menggunakan uang rakyat, jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia oleh pihak kontraktor tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya,” ujarnya.
Yanto mendesak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk turun melakukan pemeriksaan di tiga pekerjaan tersebut, Karena, proyek yang baru saja dikerjakan sudah mulai rusak.
“Tanpa harus menunggu lama, saatnya juga Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) masuk untuk memeriksa tiga proyek yang dikerjakan kontraktor, patut diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan para oknum-oknum kontraktor, segera diusut agar jelas penyebabnya,” tegas Yanto.
“Perlu diketahui, minimnya pengawasan konsultan yang dipercaya pihak Dinas, yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengawasan,” pungkasnya.
Rep: Den
Editor: Red1
Leave a comment