Satpol PP/ Damkar Purworejo dan Bea Cukai Magelang Gelar Konser Musik Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”

Indra Giri, Humas Kantor Pelayanan Bea Cukai Magelang
Indra Giri, Humas Kantor Pelayanan Bea Cukai Magelang

PURWOREJO (KM) – Operasi gempur rokok ilegal merupakan upaya yang dilakukan secara terstruktur dan masif oleh Bea dan Cukai di seluruh Indonesia untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Humas kantor pelayanan Bea dan Cukai Magelang, Indra Giri memberikan sosialisasi ciri ciri dan jenis rokok ilegal kepada masyarakat Purworejo dalam konser musik gempur rokok ilegal yang diadakan di alun- alun Purworejo, Sabtu (22/10).

“Ada beberapa jenis rokok ilegal yang beredar di masyarakat seperti rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang bukan haknya dan rokok yang menggunakan pita cukai yang tidak sesuai jenis dan golongannya,” ujar Indra.

Indra menjelaskan, kantor pelayanan Bea & Cukai Magelang sendiri berada di bawah kantor wilayah Direktorat Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DIY. Menurutnya, cukai adalah salah satu penerimaan negara terbesar ketiga di Indonesia.

“Begitu pentingnya peranan cukai bagi kelangsungan pembangunan, tentu sangat membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat indonesia,” jelasnya.

Ia mengatakan, dua persen dari nilai cukai oleh pemerintah pusat dibagikan kepada daerah- daerah penghasil cukai hasil tembakau dan tembakau kering. Dana ini yang disebut sebagai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT.

“Dana ini digunakan untuk berbagai kepentingan di daerah baik untuk peningkatan bahan baku, pembinaan industri, kesejahteraan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai maupun pemberantasan barang kena cukai ilegal,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Purworejo adalah salah satu daerah yang mendapatkan DBHCHT besar, maka ia mengingatkan kepada masyarakat Purworejo untuk tidak tergiur dengan harga rokok murah tapi ilegal di mana rokok ilegal itu belum melalui uji tes laborat atau penelitian.

Kegiatan konser musik gempur rokok ilegal yang diselenggarakan Satpol PP/ Damkar Purworejo dan Bea & Cukai Magelang menyampaikan materi sosialisasi agar lebih mengena di hati masyarakat.

“Bea dan cukai Magelang sangat ‘welcome’ dan mengharapkan sekali partisipasi dari masyarakat untuk bisa melaporkan jika ada indikasi rokok ilegal serta jika ingin buka usaha di bidang rokok dan tembakau dihimbau untuk secara legal atau resmi, segera daftarkan ke pelayanan Bea dan Cukai Magelang,” ungkap Indra Giri.

Sebagai Penegak Perda, Kasatpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Haryono, sangat mengharapkan agar masyarakat produsen rokok ilegal agar secepatnya bisa mengurus atau koordinasi dengan Kantor Bea & Cukai Magelang untuk proses penerbitan bandrol agar tidak menyalahi aturan dan kena sanksi hukum, serta supaya pendapatan daerah meningkat.

“Warung penjual rokok ilegal banyak ditemukan di Purworejo Selatan, misalnya di Grabag, Purwodadi, Ngombol, Bagelen, Kaligesing dan semuanya sudah dilakukan pendataan, sosialisasi dan diingatkan,” ucapnya.

Selain Satpol PP & Damkar, sosialisasi juga dilakukan Dinas Perekonomian, Kesehatan dan Bagian Hukum Pemkab Purworejo mengenai pemberantasan rokok ilegal.

Sementara itu, penanggung jawab acara konser Musik Gempur Rokok Ilegal, Bambang Gatot Seno Aji, mengatakan bahwa pihaknya dalam menggela acara tersebut berkolaborasi dengan beberapa komunitas yakni menggandeng enam grup musik.

“Ini agar lebih mudah mengundang audiensi pada acara sosialisasi rokok ilegal dan upaya meningkatkan pemahaman tentang aturan perundang- undangan di bidang cukai serta untuk menekan angka peredaran rokok ilegal,” terangnya.

“Semoga masyarakat semakin menyadari dan tidak membeli ataupun menjual rokok ilegal,” pungkas Bambang.

Reporter: Evie

Editor : Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*