Klarifikasi Keberadaan Agen Fiktif di Desa Pingku dalam Penyaluran BPNT, Dinsos Bogor akan Turun Bersama Bank Mandiri
BOGOR (KM) – Pelemik dugaan adanya agen fiktif dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada hari Rabu 5/9 lalu di Kampung Karehkel RT 01 RW 06 Desa Pingku, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, masih menjadi isu panas.
Sub Koordinator Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Endih, menegaskan dalam waktu dekat ini dirinya akan turun ke lapangan bersama Bank Mandiri untuk mengklarifikasi adanya agen fiktif di Desa Pingku.
“Nanti kita akan coba menindaklanjuti dahulu masalah penyimpangan ini, dan informasi ini sangat berharga bagi kami dan kita akan klarifikasi terlebih dahulu temuan ini, bahkan dalam waktu dekat saya akan turun ke lapangan bersama Bank Mandiri untuk klarifikasi,” tegas Endih saat ditemui wartawan kupasmerdeka.com di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Selasa siang 11/10.
Endih menuturkan, dalam penyaluran BPNT harus melalui agen sembako yang resmi.
“Seharusnya kalau bukan nama dia, tidak bisa dipergunakan oleh dia, harus milik yang bersangkutan agen itu, dan agen itu bukan berarti agen barudak [baru-baru ngedadak], dan kalau dilihat PKS [perjanjian kerja sama], agen itu tidak boleh ada saat pencairan,” jelasnya.
“Agen itu harus berupa warung gitu ya dan harus tersedia, bukan saat pencairan agen itu ada, apalagi KKS itu dikumpulkan terlebih dahulu dan bantuan untuk BPNT ini adalah Rp200.000 dan unsur yang harus terkandung dalam program sembako meliputi protein hewani, protein nabati, karbohidrat, vitamin dan mineral,” tutur Endih.
Ia pun mengimbau kepada para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Parungpanjang untuk membantu masyarakat sesuai SOP.
“Tolonglah kepada teman-teman TKSK, pendamping PKH atau Pendamping Sosial, untuk membatu masyarakat sesuai dengan SOP, sesuai kode etik, jadi jangan sampai keluar dari koridor, karena kalau sudah keluar dari hal ini, itu sudah salah besar,” imbau Endih.
Sementara itu, saat kupasmerdeka.com menemui TKSK Kecamatan Parungpanjang, Danu Bambang Supriadi pada Senin pagi 17 Oktober 2022 di kantornya, ia menyatakan bahwa oknum Kaur Kesra (Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat) Desa Pingku Sutisna dan agen Azis itu telah salah dalam prosedural.
“Kalau menurut data Tikor (Tim Koordinasi) Kecamatan Parungpanjang itu, data penerima bantuan di Desa Pingku itu 884 kartu keluarga, melalui agen atas nama Ita Heropah dan Muhamad Asep, bukan atas nama Azis,” terangnya.
“Memang benar lokasinya di situ, dan memang banner agennya itu belum diganti sampai sekarang dari pihak Bank Mandiri bukan BNI, dan ada kesalahan prosedur dalam penyaluran, dan sudah melaporkan ke Tikor Kecamatan agar diberikan surat teguran dan pemanggilan, karena ranahnya penutupan dan pembukaan e-warung adanya di Himbara (Himpunan Bank Milik Negara),” jelas Danu Bambang Supriadi.
Dirinya menambahkan, kesalahan oknum Kaur Kesra Desa Pingku Sutisna dan agen Azis, bukan hanya dari nama agen saja, namun tidak mengikuti prosedur, dan jumlah komoditinya kurang.
“Kalau menurut komoditinya setelah saya hitung, saya tanya-tanya kepada masyarakat, kalau masalah uang itu kan masih ada, dan memang masih ada kekurangan, dengan memakai 7 produk dan kurangnya 2, bahkan masih kurang dari angka Rp200.000,” tambahnya.
“Dan saya tegur tolong disiapkan, namun alasan pengirimannya ada kendala dan lupa menyiapkan sayuran tersebut, bahkan dia beranggapan sudah ada vitamin dari buah-buahan dan akhirnya besoknya langsung diberikan kepada masyarakat dan saya sudah tegur oknum ketua kelompok yang meninta dana pengolektifan,” lanjut Danu.
Di sisi lain, oknum Kaur Kesra Desa Pingku Sutisna, berdalih dengan alasan saat penyaluran BPNT, agen tersebut bukan miliknya melainkan milik adiknya.
“Dahulu saya yang jadi agen melalui Bank BNI saat periode pertama Lurah Nawing, setelah dibekukan dan pindah ke Bank Mandiri, berhubung saya staf jadi tidak boleh, akhirnya dialihkan ke adik saya,” kata dia.
“Dahulu adik saya bukan staf, setelah dia jadi agen sudah berjalan, maka diangkatlah jadi bendahara dan memakai spanduk BNI itu dari bank, jadi kita hanya tempel, dan jikalau nomornya sudah keluar, saya tidak tahu karena bukan punya saya agennya,” kelit Sutisna saat diwawancarai di tempat makan Griya Parungpanjang, Rabu 12/10 lalu.
Sutisna mengaku menyadari atas kesalahannya ini, dan ia berkomitmen akan menutup agen tersebut dan menggunakan satu agen milik Mohamad Asep.
“Iya saya menyadari kesalahan ini dan sudah dari dahulu, dan agen Azis ini benar-benar bodong atau fiktif bahkan memakai banner atau spanduk BNI bukan Mandiri, ke depannya akan saya tutup, agennya akan saya ganti karena agennya ada 2 dan kita sudah konfirmasi ke Pak Lurah Desa Pingku, jadi ke depan kita mau satu agen milik Mohamad Asep,” pungkas Sutisna.
Reporter : HSMY
Editor : Sudrajat
Leave a comment