Kate Victoria Lim Minta Jaksa Agung Dicopot dan Diproses Hukum Atas Dugaan KTP Palsu

JAKARTA (KM) – Sejumlah pengacara dan elemen masyarakat kembali menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung dan Istana Presiden dengan tujuan untuk menyatakan keberatan atas kejanggalan penahanan Alvin Lim yang berbanding terbalik dengan tidak diprosesnya dugaan KTP ganda milik Jaksa Agung Burhanudin yang ada 3 tahun lahir berbeda.

Kate Victoria Lim meminta kepada Presiden Jokowi agar bertindak tegas dan segera mencopot Jaksa Agung Burhanudin.

“Saya hanya ingin Presiden tegas dan jadi panglima hukum, ayah saya sudah buat aduan beserta bukti 3 data identitas berbeda diduga milik Jaksa Agung Burhanudin, namun tidak pernah ditindaklanjuti, karena Burhanudin atasan Jamwas. Mana mungkin bawahan periksa atasan? Saatnya Presiden Jokowi bertindak tegas,” katanya.

“Masyarakat sedang dalam krisis hukum di mana kepercayaan kepada institusi Kejaksaan ada pada titik nadir karena banyaknya oknum aparat yang melawan hukum dan menindas masyarakat. Saatnya Presiden menunjukkan kewibawaan dan membenahi hukum di Indonesia selaku panglima tertinggi yang kami semua hormati,” harap Kate, Senin (31/10).

Kate selama seminggu terakhir, sibuk membongkar terkait dugaan KTP palsu Jaksa Agung Burhanudin, baik di podcast Uya Kuya maupun di kanal Youtube Quotient TV dan UI Watch untuk memperoleh keadilan karena ayahnya malah ditahan atas dugaan ikut serta mengunakan KTP palsu.

“Sedangkan Jaksa Agung yang sudah dilaporkan malah tidak pernah diproses hukum. Mana asas ‘equality before the law‘ atau persamaan di muka hukum? Yang ada hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.

Para advokat dan elemen masyarakat yang berunjuk rasa berjanji akan meggelar aksi mingguan hingga tuntutan mereka dipenuhi dan didengarkan pemerintahan Jokowi.

Sebelumnya, Advokat Alvin Lim ditahan secara janggal dan mendadak setelah selesai memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri.

Reporter : Marsono

Editor : Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*