Warga Desa Tambak Digegerkan Penemuan Mayat Bayi Dalam Tong Sampah, Polsek Cikande Berhasil Amankan Pelaku

SERANG (KM) – Polsek Cikande berhasil mengamankan pelaku pembuang mayat bayi perempuan yang ditemukan warga di dalam tong sampah yang berada di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat 23/9 lalu.

Penangkapan pelaku berkat kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas Desa Tambak Brigpol Aris S. bersama Unit Reskrim Polsek Cikande.

Berbekal informasi dari Bhabinkamtibmas tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikande di bawah pimpinan Ipda Arifin Simbolon berhasil mengungkap identitas pelaku dan langsung mengamankannya.

Adapun pelaku yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut berinisial AMS berusia 19 tahun asal Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur, dan saat ini sudah berada dalam tahanan Polres Serang.

Kapolsek Cikande, Kompol Indra Feradinata, membenarkan perihal penangkapan pelaku pembuang bayi dan sudah diamankan oleh anggotanya. Pelaku juga sudah diserahkan ke Polres Serang dan masih terus dilakukan pendalaman terkait motif dari pembuangan bayi tersebut oleh penyidik Unit PPA Polres Serang.

“Kita sudah amankan pelaku dan sudah diserahkan ke Polres serang, saat ini penyidik terus mendalami motif dari tindakan pelaku tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, digegerkan dengan penemuan mayat seorang bayi perempuan yang dibuang di dalam tong sampah di lingkungan Kampung Kadinding Desa Tambak, Kecamatan Kibin pada Jumat 16/9 lalu.

Tidak tinggal diam dengan adanya kejadian pembuangan mayat bayi di desa binaannya, Brigpol Aris S. selaku Bhabinkamtibmas Desa Tambak langsung bergerak mengumpulkan informasi dan menemukan adanya kecurigaan warga sekitar TKP kepada seorang perempuan yang beberapa hari tidak masuk kerja setelah penemuan mayat bayi tersebut. Perempuan tersebut juga terlihat selalu menggunakan pakaian sweater tebal.

Berbekal informasi tersebut lah Brigpol Aris melakukan koordinasi dengan unit reskrim dan melaporkannya kepada Kapolsek Cikande.

Tidak menunggu waktu lama, atas perintah Kapolsek Cikande, Unit Reskrim Polsek Cikande bersama Bhabinkamtibmas secara persuasif berhasil mengamankan pelaku setelah mengakui perbuatannya yang dikuatkan dengan keterangan bidan dari Puskesmas Kibin yang menyatakan adanya ciri-ciri baru melahirkan dari sang pelaku.

Setelah diamankan, kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi lanjutan terkait motif pelaku.

Reporter: Iing Ricky
Editor: Sudrajat

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: