Pedagang Kecil di Desa Pamarayan Keluhkan Pemungutan Biaya Pembuatan SKU Hingga Rp1 Juta
SERANG (KM)Â – Pengusaha kecil yang hendak membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) di Desa Pamarayan dipungut biaya sebesar Rp350.000 hingga Rp1.000.000 oleh kepala desa setempat.
Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya menerangkan baru- baru ini dirinya diminta membuat SKU, sementara ia hanya menjalankan usaha berjualan makanan gorengan seadanya.
“Saya diminta buat SKU padahal usaha saya hanya jualan gorengan seadanya. Itu pun kadang-kadang tutup karena cuaca,†katanya.
“Saya juga kaget, seorang oknum kepala desa meminta harga Rp350 ribu harus ada uangnya, tidak boleh nanti. Saya terpaksa harus jual HP anak saya dan menyuruh istri saya demi mencukupi kebutuhan oknum kades tersebut,” ucapnya.
Di tempat terpisah, salah seorang pedagang yang berjualan buah-buahan yang enggan disebutkan namanya menerangkan bahwa dirinya harus membayar biaya pembuatan SKU sebesar Rp1 juta.
“Saya harus membayar satu juta rupiah untuk surat keterangan usaha (SKU), mau tidak mau uang tersebut harus ada malam itu juga,†keluhnya.
“Padahal saya hanya berjualan buah-buahan. Setahu saya kalau bikin kalau mau ada pengajuan pinjaman ke bank,†kata pria yang enggan disebutkan namanya itu kepada kupasmerdeka.com, Sabtu 24/9.
“Dan kami semua para pedagang khususnya yang ada di Desa Pamarayan merasa sangat dirugikan dengan pembuatan SKU oleh oknum kepala desa tersebut apa lagi dengan usaha saat seperti ini jarang ada pembeli,” ucapnya.
Reporter: Ali Firdaus
Editor: HjA
Leave a comment