Kepala DPKPP Kabupaten Bogor Akan Periksa Semua Izin Perumahan di Parungpanjang
BOGOR (KM) – RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Metropolitan Parungpanjang menjadi satu alasan investor banyak yang masuk, hingga saat ini perumahan di Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor semakin menjamur.
Kepala DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa data di DPKPP perumahan mana saja yang masih bodong, dan UPT Penataan Bangunan 3 akan cek ke lokasi.
“Kalau masalah izin bodong ini akan kita cek, informasi ini kita terima kemudian nanti UPT lapangan Penataan Bangunan 3 bersama akan cek ke lokasi, kemudian kita akan cek data-data di kita nih sudah masuk di kita itu seperti apa, nanti akan dipilah-dipilih apakah dia betul-betul belum pernah memproses izin lokasi, belum ada ataukah KPR ya, atau dia sudah meproses tapi tahap mana?” tegas Ajat Rochmat saat diwawancarai wartawan kupasmerdeka.com di Gedung Sekretaris Daerah Cibinong Kabupaten Bogor, Senin 19/9.
Ajat menambahkan, jikalau ada beberapa izin perumahan di Parungpanjang yang masih bodong, ke depannya akan bemasalah di perbankan.
“Pada prinsipnya ujung-ujungnya itu adalah perlindungan terhadap konsumen, kalaupun ia bodong gitu tentunya nanti kan bermain dengan perbankan tidak akan diterima untuk KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), karena perbankan gak bisa menerima perumahan bodong,” tambah Ajat.
Di samping itu, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Parungpanjang Dadang Kosasih menjelaskan untuk saat ini semuanya berizin, akan tetapi masih ada Perumahan Amara di Jalan Raya Dago, Desa Kabasiran yang masih berproses.
“Saat ini saya sudah periksa izin perumahan di Parungpanjang semuanya berizin, hanya saja dari Perumahan Amara di Desa Kabasiran hanya baru ada izin lokasinya yang lainnya saya belum menerima, setelah saya cari tau masih berproses,” jelas Dadang Kosasih, saat diwawacarai wartawan kupasmerdeka.com, Selasa (20/9).
Namun, Kepala Desa Kabasiran Jajang Atmaja membantah melalui sambungan telepon bahwa izin Perumahan Amara itu sudah ada dan terselesaikan.
“Sudah ada pak sudah ada, kemarin sudah diselesaikan izinnya,” pungkasnya, Selasa (20/9).
Reporter: HSMY
Editor: HJA
Leave a comment