Direktur MNR Ogah Hadiri Mediasi, Wali Kota Bogor: “Wisata GLOW KRB Ditutup!”

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengundang pihak- pihak yang berselisih, Jumat (9/9/2022).

BOGOR (KM) – Dalam rangka menindaklanjuti dinamika program Glow di Kebun Raya Bogor (KRB), Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengundang pihak-pihak yang berselisih, yaitu peneliti Badan Riset dan inovasi Nasional (BRIN), PT Mitra Natura Raya (MNR), pihak Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, Forum Peduli Kebon Raya Bogor beserta perwakilan tokoh masyarakat dan agama.

Rapat bersama dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di ruang Rapat Paseban Sri Bima dipimpin Wali Kota Bogor, Jumat 9/9.

Wali Kota membuka dengan mendengar paparan dan keluhan dari Aliansi Budaya dan Forum Peduli Kebon Raya Bogor. Peniliti BRIN, Siska Abraham memaparkan hasil kajian internal BRIN bahwa baru selesai tahap pertama, sementara tahap kedua masih dalam tahap pengkajian dan belum selesai.

Pemerhati lingkungan, Sinta Aryana mengatakan, menurut data hasil kajian, Glow tidak layak dijadikan wisata malam.  “Kami memiliki data hasil kajian dan riset dari IPB, dengan hasil mengganggu ekosistem, dan tidak layak dijadikan wisata malam Glow di Kebon Raya Bogor (KRB) melalui kajian ALAN (Artificial light at night),” katanya.

Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Puguh K mengatakan LPRI merupakan bagian dari Forum Penyelamat Kebun Raya Bogor, menanyakan legalitas perjanjian kerja sama atau kontrak antara BRIN dengan pihak ketiga (MNR) dalam mengelola KRB dengan program Glow.

”Karena menjadi bagian dari informasi publiK dan terkait dengan keuangan negara, yang kedua temuan dari audit BPK mengenai kerjasama pengelolaan Kebun Raya Bogor, dan yang ketiga keterbukaan proses lelang penunjukan pihak ketiga yang dimenangkan oleh PT MNR,” ujarnya.

Sementara pihak PT MNR yang diwakili dua orang membacakan surat dari Direktur MNR, Michael BA Sumarijanto. Dalam surat Direkrut MNR berisi 10 poin di antaranya tidak bersedia menghadiri undangan Wali Kota karena merasa tidak bermasalah terkait keberadaan MNR di KRB.

Wali Kota Bogor langsung menanggapi dan menyatakan akan mengirim surat balasan kepada PT. MNR hari Senin. Wali Kota Bogor menyatakan Glow ditutup sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. 

“Glow ditutup sampai dengan ada kesepahaman dan penelitian bersama BRIN dan IPB dan juga melibatkan para pihak seperti budayawan dan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kepada Kasat Pol PP Kota Bogor untuk mengawal dan memantau jangan sampai Glow buka,” ujar Wali Kota Bima Arya.

Reporter: Ki Medi

Editor: Red1

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*