Tuding Kebebasan Berpendapat Dibungkam, BEM Se-Bogor Gelar Aksi Terkait Pembahasan RKUHP

BOGOR (KM) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor menggelar demonstrasi terkait RKUHP, di sekitar Istana Bogor, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, pada Kamis, 7 Juli 2022.

BEM Se-Bogor yang terdiri dari IPB, UNB, STTIF, AKA, Tazkia, STIE, Universitas Bina Sarana Informatika, dan STIE Dewantara,
melakukan aksi demonstrasi untuk memprotes pembahasan RKUHP yang dilakukan secara tertutup dan disinyalir terdapat pasal-pasal yang dinilai berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Dalam aksinya, para pendemo membawa spanduk bertuliskan “Tolak RKUHP, Kami Mengutuk RKUHP, Demokrasi Tersakiti oleh ulah RKUHP”, diiringi dengan kegiatan orasi secara bergantian menggunakan pengeras suara.

Koordinator BEM Se-Bogor, Rizki Nurasurialtar dalam pernyataannya menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Mendesak pemerintah untuk segera menghapus setiap pasal-pasal yang bertentangan serta mengancam HAM dalam negara yang berdemokrasi,” kata Rizki.

Pihaknya juga meminta agar dalam setiap pembahasan RKHUP dilakukan asas keterbukaan dengan melibatkan semua elemen masyarakat.

Reporter : Ki Medi

Editor : Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*