Calon Ketua RW 08 Jatijajar ini Tarik Minat Warga dengan Gelar Dua Kali Baksos

Calon ketua RW 08 Kelurahan Jatijajar saat menyerahkan santunan yatim dalam acara Baksos 3/7/2022 (dok. KM)
Calon ketua RW 08 Kelurahan Jatijajar saat menyerahkan santunan yatim dalam acara Baksos 3/7/2022 (dok. KM)

DEPOK (KM) – Pesta Demokrasi di lingkungan RW 08 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok berlangsung ramai jelang pemilihan Ketua RW 08 yang baru pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Dari pantauan awak media Kupasmerdeka.com, salah satu kandidat Ketua RW nomor urut 2 bernama Waras, kembali menggelar kegiatan Bakti Sosial berupa santunan yatim, tebus sembako murah, dan pemeriksaan kesehatan gratis.

Kegiatan baksos tersebut diselenggarakan di lingkungan RT 003 RW 008, persis di depan kediaman Waras, samping Musholla Hayatul Islam pada hari Minggu pagi, 3 Juli 2022.

Menurut pengakuan Waras saat diwawancarai KM, kegiatan sosial yang kedua kalinya ia selenggarakan ini, selain dalam rangka untuk menyosialisasikan pencalonan dirinya sebagai salah satu kandidat ketua RW 08 Kelurahan Jatijajar, juga dalam rangka untuk memeriahkan pesta demokrasi yang akan digelar di lingkungan RW 08 dalam waktu dekat ini.

“Kegiatan hari ini merupakan kelanjutan dari pekan sebelumnya dalam rangka turut memeriahkan pesta demokrasi jelang pemilihan ketua RW 08 kelurahan Jatijajar, kecamatan Tapos yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2022 mendatang,” ujar Waras di lokasi acara baksos (3/7).

Warga RW 08 Jatijajar yang antri tebus sembako murah di acara Baksos

“Pekan lalu, kami sudah gelar kegiatan potong rambut gratis yang diikuti oleh 117 orang, dan untuk baksos hari ini diadakan santunan untuk yatim dan janda sebanyak 100 orang, tebus sembako murah sebanyak 500 paket berisi minyak tropical 1 liter, beras 3 liter, dan indomie 2 bungkus yang bisa ditebus seharga 20 ribu, serta pemeriksaan kesehatan gula darah, tensi dan kolesterol,” ungkapnya.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, semangat dan kesadaran warga untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi semakin meningkat, soal beda pendapat dan pilihan itu adalah hal yang lumrah dan wajar, jadi lebih kepada bagaimana warga bisa mengikuti pesta demokrasi ini dengan sebaik-baiknya,” terang pria asal Kediri, Jawa Timur yang juga bekerja sebagai ASN di Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi Jakarta ini.

Dari informasi yang diperoleh, Waras akan bersaing dengan Syarifudin yang sudah menjabat ketua RW selama tiga periode.

Berdasarkan aturan yang berlaku, masa jabatan untuk RT/RW dari yang sebelumnya tiga tahun menjadi lima tahun dan maksimal menjabat dua periode berturut-turut sesuai dengan Perwal Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pembentukan RT, RW dan LPM.

Reporter : Sudrajat
Editor : HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*