Tidak Dipasangi Papan Informasi, Pembangunan Irigasi di Desa Pamarayan Dituding Sebagai “Proyek Siluman”

SERANG (KM) – Pembangunan saluran air irigasi pesawahan di Kampung Sasak, Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menjadi sorotan.

Pasalnya, pekerjaan yang sudah berjalan hampir satu bulan ini tanpa dilengkapi pemasangan papan nama proyek sehingga menimbulkan tanda tanya.

Hal tersebut mendapatkan sorotan dari salah satu aktivis Perkumpulan Komunitas Persaudaraan Gabungan Antar Teman (KOPASGAT) Indonesia yang akrab disapa Ubay.

Ubay mengatakan, proyek pemerintah yang dibangun tersebut dinilai sebagai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan proyek.

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya,” tegasnya.

“Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa atau kelurahan,” ujarnya.

Menurut Ubay, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparasi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” terang Ubay kepada awak media KM 6/6.

Menurut salah satu Pekerja bangunan saat diwawancarai awak media mengatakan, ”Panjang 300 meter dan saya tidak tahu pekerjaan dari mana dan mengenai anggarannya”.

Hingga berita ini diturunkan, belum juga ada papan nama proyek dan tidak diketahui siapa pemborongnya.

Reporter : Wahid

Editor : Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*