4 Kades ini Kantornya Kerap Tutup Saat Jam Kerja, Camat Pino Raya Geram

BENGKULU SELATAN (KM) – Beberapa kepala desa di Kecamatan Pino Raya kedapatan tidak mengindahkan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018. Pasalnya, masih banyak ditemukan adanya kantor desa yang tutup saat jam kerja.
Dari pantauan media Kupasmerdeka.com saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Pino Raya, ditemukan beberapa desa yang kantor desanya sudah tutup, padahal masih dalam suasana jam kerja. Terdapat 4 desa, yaitu Desa Suka Bandung, Tungkal Satu, Talang Padang dan Pasar Pino.
Dari penuturan warga setempat, temuan tersebut bukan baru pertama kali saja, bahkan sudah sering terjadi di hari-hari kerja dan semestinya tidak boleh dibiarkan terus terjadi.
Warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya itu juga mengungkapkan bahwa kantor desa tutup di saat dirinya ingin mengurus surat penting.
“Pemerintahan atau aparat desa sudah melakukan korupsi jam kerja dengan mengurangi waktu hak masyarakat untuk dilayani di bidang keadmintrasian dan lain-lain,” ujarnya.
Sementaa itu, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Sulaiman Efendi selaku Camat Pino Raya mengaku sangat geram ternyata di wilayah kecamatan yang ia pimpin masih banyak aparat desa yang bolos kerja di saat jam kantor.
“Dengan kejadian ini, saya hari ini akan memanggil kepala desa yang kantornya tutup padahal masih jam kerja, dan kalau terbukti, kami akan memperoses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya kepada KM siang ini 27/6.
Reporter : Adi Aboy
Editor : Sudrajat
Leave a comment