KPK Panggil Ketua Kadin Kabupaten Bogor dan Dua Ajudan Ade Yasin
JAKARTA (KM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawati, Jumat, 27 Mei 2022. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan kupasmerdeka.com, Jumat (27/5).
Selain Sintha, tim penyidik KPK juga akan memeriksa orang terdekat Ade Yasin, yakni dua orang ajudannya yang bernama Anisa Rizky Septiani dan Kiki Rizki Fauzi.
Kemudian, tim penyidik juga turut memanggil wiraswasta Dede Sopian dan honorer di Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Diva Medal Munggaran.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.
Selain Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT). Semuanya dijerat sebagai pihak pemberi suap.
Sementara terhadap pihak penerima suap, KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Penetapan tersangka terhadap Ade Yasin bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK sejak Selasa, 26 Maret 2022 hingga Rabu, 27 Maret 2022 di kawasan Bogor dan Bandung, Jawa Barat.
Dalam OTT tersebut, tim penindakan mengamankan 12 orang dan uang sebesar Rp 1,024 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Bupati Bogor Ade Yasin menyuap para auditor BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“AY (Ade) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/4) dini hari.
Reporter : HSMY
Editor : Sudrajat
Leave a comment