Masih Ditahan, Kapolres Lampung Timur Dituduh Ingkari Janji Lepas Wilson Lalengke dkk
JAKARTA (KM) – Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution dituding mengingkari janjinya terhadap Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke untuk dilepas dari penahanan jika sudah melakukan pernyataan minta maaf dalam konperensi pers yang digelar di Polres Lampung Timur, Senin 14/3 lalu.
Wilson sudah ditunjukkan Surat Tanda Komitmen bermeterai untuk ditandatangani bersama, seolah menunjukkan keseriusan kedua belah pihak.
“Bahkan, permintaan AKBP Zaky Alkazar Nasution semacam barter, untuk tidak memberitakan hal-hal buruk tentang Polres Lampung Timur, sudah dipenuhi Wilson Lalengke, bersama ratusan media yang bernaung di bawah organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI),†ungkap sumber P di lokasi.
“Ternyata, setelah Wilson Lalengke disuruh minta maaf kepada Kapolri, Kapolda, para pejabat Lampung Timur, masyarakat adat, secara terbuka dalam Konpers, dan dipaksa menggunakan baju tahanan berwarna oranye, AKBP Zaky Alkazar Nasution mangkir alias bohong,†lanjutnya.
Menurut P, Zaky memperdaya Wilson dan kawan-kawan (Edi Suryadi dan Sunarso) hingga 20 hari sejak penangkapan mereka tanggal 12 Maret 2022, bahkan diperpanjang masa penahanannya di Kejaksaan 20 hari sejak dilimpahkan.
Terakhir diketahui, Kejaksaan Negeri Lampung Timur mengundang pihak Wilson Lalengke dan masyarakat adat untuk melakukan Restorative Justice. Namun Restorative Justice juga gagal, karena secara seragam, pihak masyarakat adat menyatakan agar proses hukum tetap dilanjutkan.
Reporter: MarsonoRh
Editor: HJA
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Terima kasih.
Leave a comment