Konsumen Perumahan Azzaira Village Depok Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Penyelesaian Dugaan Penipuan oleh Pengembang

DEPOK (KM) – Kecewa, kesal dan marah, itulah ungkapan hati para konsumen perumahan yang berlokasi di Jl. Bungsan Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Pasalnya, sudah hampir 1 tahun unit rumah yang dijanjikan oleh Yudi Hermawan selaku pihak pengembang perumahan Azzaira Village tak kunjung rampung, padahal para konsumen mengaku telah membayar lunas unit rumah yang dipesannya.
Merasa ditipu dan terus diimingi janji hingga kehilangan jejak, para konsumen mengatakan telah melaporkan Yudi Hermawan ke Polres Metro Depok dengan nomor LP: STPLP/B/242/1/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK tertanggal 26 Januari 2022, namun hingga kini belum ada kelanjutan dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami marah dan kecewa pak, semua yang hadir disini sudah membayar lunas, tapi tidak ada itikad baik dari saudara Yudi Hermawan untuk menyelesaikannya, bahkan saat ini sudah tidak bisa dihubungi dan rumahnya pindah-pindah,” ungkap Zia salah satu konsumen saat aksi demo bersama 4 konsumen lainnya di depan gerbang perumahan Azzaira Village, Minggu pagi 10/4.

Zia mengungkapkan, sesuai perjanjian yang tercantum dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), seharusnya di bulan Mei 2021 unit rumah sudah bisa ditempati, namun Yudi Hermawan selaku pengembang telah ingkar janji dan sudah tidak dapat dihubungi lagi.
“Kami meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Depok dapat segera menangkap Yudi Hermawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Zia juga mengatakan, bahwa dirinya dan konsumen lain telah menghubungi pihak pemilik tanah untuk mencari solusi, termasuk mengejar pihak notaris yang membuatkan PPJB.
“Pemilik tanah juga bilangnya ditipu dan kuasa hukumnya pun sudah somasi ke Yudi Hermawan, notaris juga pindah-pindah terus kantornya,” terang Zia.
Adapun jumlah uang yang disetorkan para konsumen untuk pembayaran unit rumah bervariasi antara Rp200-300 juta per konsumen, sehingga nilai kerugian yang ditaksir lebih dari Rp1 miliar.

Aksi demo yang digelar para konsumen tersebut turut mengundang perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Bahkan, dari warga yang melintas yaitu Rahmat sempat berhenti dan mengaku pernah menjadi korban Yudi Hermawan di lokasi perumahan lainnya yang juga berada di kawasan Bedahan.
“Pak Yudi nya sudah tidak bisa ditemui dan tidak lagi dianggap oleh pemilik, sudah ditangani langsung oleh pemilik tanah, jadi di sana tidak seheboh yang di sini pak,” ujar Rahmat kepada KM 10/4.
Sementara Viktor yang juga sempat berhenti saat melintasi aksi demo juga mengaku menjadi korban mafia perumahan oleh pengembang yang berbeda di wilayah Sawangan Depok.
“Modusnya hampir sama dengan yang saya alami di lokasi lain di Sawangan juga, pengembang bayar dulu setengah ke pemilik lahan, setelah dapat uang dari konsumen langsung menghilang. Bahkan, ada unit yang sudah laku, dijual lagi ke konsumen lain, dan kami juga sudah buka laporan ke Polres Depok,” ungkap Viktor.
Sementara itu, Humas Polres Metro Depok, Priyadi, belum memberikan tanggapan mengenai kelanjutan proses LP kasus tersebut.
Reporter: Sudrajat
Editor: HJA
Leave a comment