Hindari “Penyalahgunaan Kekuasaan” Pengurus Lama, DPP KNPI Didesak Bentuk Kepengurusan Sementara untuk DPD Banten

SERANG (KM) – Menyusul habisnya masa berlaku SK DPD KNPI Banten dengan Ketua Ali Hanafiah dan Sekretaris Ishak Newton pada Maret 2022 lalu, Pemuda Muhammadiyah Banten meminta kepada DPP KNPI segera membentuk kepengurusan sementara dan menggelar Musda. Hal itu disampaikan Mufrodtama, Ketua PW Muhammadiyah Banten, Sabtu, 09 April 2022.

Saat ini, kata Mufrod, KNPI Banten pimpinan Ali Hanafiah sebagai ketua dan Ishak Newton sebagai sekretaris telah berakhir SK-nya, maka untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan, DPP KNPI harus segera membentuk kepengurusan sementara sehingga agenda organisasi bisa tetap berjalan.

“Selain itu, kepengurusan KNPI Banten ini sudah tidak efektif, karena sudah hampir enam tahun atau dua periode,” tegasnya.

Lebih lanjut Mufrod mengatakan, SK perpanjang sebelumnya pun sudah cacat hukum karena mekanisme organisasinya tidak ditempuh, tidak pernah ada persetujuan Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Banten.

“Saya ini Ketua OKP yang secara ex-officio juga anggota MPI, tapi tidak pernah ada rapat khusus untuk persetujuan perpanjang SK KNPI Banten,” ucapnya.

Ia berharap KNPI Banten mematuhi AD/ART-nya. “Karena KNPI itu tidak sama dengan OKP, dalam hal ini semua pimpinan OKP harus diminta persetujuannya melalui Rapat Majelis Pemuda Indonesia (MPI), tapi sejauh ini mekanisme itu tidak ada,” katanya.

“Oleh karena itu kami meminta kepada DPP KNPI untuk segera membentuk kepengurusan sementara agar pelaksanaan Musyawarah Daerah dapat segera dilaksanakan,” jelasnya.

“Pemuda Banten sudah jenuh dengan aktivitas KNPI Banten yang monoton, KNPI seperti OPD dan tidak banyak manfaat dan pembinaannya kepada OKP,” pungkas Mufrod

Reporter: Acun S
Editor: Sudrajat

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: