Tingkatkan Kinerja dan Fungsi Inspektorat, Pemda Kaur Tandatangani MoU Dengan Kejari

KAUR, BENGKULU (KM) – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui dinas Inspektorat Daerah meneken nota kesepahaman atau MoU dengan Kejari Kaur. Penandatanganan MoU ini dipimpin langsung kepala Inspektorat Kaur, Harika dan Kajari Kaur, Muhammad Yunus, yang diwakili Kasi Datun, RD Akmal, Selasa 29/3.

Penandatangan MoU tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan fungsi inspektorat sebagai lembaga pengawasan terhadap instansi pemerintah daerah, BUMN dan BUMD.

Bupati Kaur melalui Kepala Inspektorat Kaur, Harika kepada awak media mengatakan, bahwa kerjasama ini dalam rangka memperkuat fungsi dan tugas inspektorat dalam penanganan Datun.

“Pandangan, pendampingan serta telaah hukum sangat penting dilakukan agar dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi benar-benar berdasarkan azas hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Kaur, RD Akmal menjelaskan, melalui MoU ini Kejari siap memberikan pendampingam hukum kepada inspektorat dalam menghadapi berbagai persoalan Datun yang terjadi. Sehingga, memiliki telaah yang tepat dan benar dalam mengambil langkah hukum atas kasus yang terjadi.

“Pada intinya Kejari melalui Seksi Datun siap memberikan pendampingan hukum kepada Inspektorat selaku lembaga pengawas internal pemerintahan,” jelas Kasi Datun.

Reporter : Alpi

Editor : Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.