Massa GMPKP Indonesia Geruduk Kantor Walikota Tanjungbalai, Minta Kadis PUPR Dicopot

Ketum GMPKP INDONESIA Khaidir Rahman saat berorasi di depan Kantor Wali Kota Tanjungbalai menuntut pencopotan Kadis PUPR Kota Tanjungbalai (dok. KM)
Ketum GMPKP INDONESIA Khaidir Rahman saat berorasi di depan Kantor Wali Kota Tanjungbalai menuntut pencopotan Kadis PUPR Kota Tanjungbalai (dok. KM)

TANJUNGBALAI (KM) – Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Tahun 2020 atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2020 nomor 62.A/LHP/XVIII.MDN/05/2021, ditemukan adanya selisih volume pekerjaan atas pemeriksaan fisik enam paket pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungbalai sebesar lima ratus jutaan rupiah, dan yang dikembalikan oleh pihak rekanan pelaksana proyek baru sekitar sembilan puluh jutaan.

Temuan BPK tersebut diduga karena Kadis PUPR Kota Tanjungbalai (TJ) lemah dalam melakukan pengawasan sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Hal tersebut dikatakan oleh Khaidir Rahman saat orasi di hadapan massa Gerakan Masyarakat Pengawal Kebijakan Publik Indonesia (GMPKP INDONESIA) didepan kantor Walikota Tanjungbalai, Rabu (9/3).

Dalama orasinya tersebut, Khaidir Rahman yang merupakan Ketua Umum GMPKP Indonesia, meminta Plt Walikota Tanjungbalai untuk mengevaluasi dan mencopot Kadis PUPR Kota Tanjungbalai karena setiap tahun selalu ada temuan BPK RI di Dinas PUPR Kota Tanjungbalai.

“Kami menduga Kadis PUPR tidak mampu bekerja dan tidak mampu mendukung program Plt Walikota Tanjungbalai bapak Waris Tholib. Maka dengan itu sudah selayaknya Plt Walikota mengevaluasi dan mencopot jabatan PUPR dari saudari TJ. Kami meminta, aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Kadis PUPR. Bila terbukti sampai saat ini tidak mampu mengembalikan selisih dana, agar Kadis PUPR segera ditangkap karena kami juga menduga adanya persekongkolan jahat oleh kadis PUPR dengan para rekanan,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Rizky Iswandi selaku Sekjen Gerakan Masyarakat Pengawal Kebijakan Publik Indonesia (GMPKP INDONESIA) dalam orasinya.Ia mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata Hukum, sehingga tidak ada satu pun yang kebal hukum.

“Kami melihat, Kadis PUPR seperti kebal hukum. Setiap temuan LHP BPK RI, Kadis PUPR tidak pernah tersentuh hukum. Kami juga menduga, Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak punya nyali untuk mencopot saudari TJ dari jabatan Kadis PUPR,” ujarnya.

“Bapak Plt Walikota, tolong lebih selektif dalam memilih Kadis. Kami ingin kota kami, Kota Tanjungbalai bersih dari pejabat yang berwatak korup,” katanya.

Setelah hampir satu jam orasi, Sekda Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, menerima lima orang perwakilan demonstran untuk berdiskusi dan menjawab tuntutan para demonstran.

Didampingi kabag hukum, kadis kominfo dan kaban kesbangpol Tanjungbalai, Nurmalini mengatakan akan segera memanggil sekretaris dinas PUPR dan akan segera meminta kadis PUPR untuk memanggil para rekanan guna menyelesaikan masalah ini.

“Setelah LHP dan ada temuan ada terdapat selisih kekurangan volume, dalam enam puluh hari kerja seharusnya pihak rekananan sudah harus mengembalikan selisih dananya, dan apabila tidak dikembalikan maka jaminan yang di serahkan akan disita. Dan bila terbukti jaminan tidak sesuai dengan kerugian negara, maka itu kembali menjadi tugas aparat penegak hukum,” jelasnya.

Sebelum bubar, pembina dan salah satu pendiri GMPKP Indonesia Hanif mengatakan dalam beberapa hari, bila pihak kadis PUPR dan pihak pemerintah kota Tanjungbalai tidak mampu menunjukkan bukti pengembalian atas kerugian negara, pihak nya akan kembali datang dengan massa yang lebih besar dan akan segera membuat laporan ke pihak penegak hukum.

Reporter : Hanif

Editor : Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*