Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Puncak Jaya Akan Bawa Masalah Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok ke Pemerintah Daerah

PAPUA (KM) – DPRD Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua menggelar diskusi bersama Ketua-ketua kerukunan dan para pelaku usaha mengenai melambungnya harga 3 kebutuhan pokok, yaitu BBM Non Subsidi, Sembako dan Tarif Angkutan, Jumat Pagi 18/3.

Pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Wendi Wonerengga, mengatakan, pihaknya mengundang para pelaku usaha dari PT. ACP, PT. Syalom, CV Abua, ormas, komunitas pasar, Toraja, Makassar dan Jawa untuk mencari solusi.

“Tujuan kami mengundang beberapa pengusaha pasar dan usaha-usaha, PT. ACP, PT. Syalom dan CV Abua, ormas dan komunitas pendatang di Kabupaten Puncak Jaya bukan mencari kesalahan dan mengkritik tapi kita bersama mendengarkan untuk mencarikan solusi mengenai naiknya harga sembako dan tarif angkutan,” ucap Wendi.

Terkait persoalan jalan raya yang dipalang dan dimintai uang oleh masyarakat di Kabupaten Tolikara, Wendi Wonerengga menegaskan akan melanjutkannya ke Pemerintah Daerah dengan menyurati Bupati Tolikara.

“Kami bersama PLH Sekda akan menyurat kepada Bupati tetangga mengenai alasannya kenapa meraka palang jalan, orang sedang melalui jalan raya, awalnya nanti saya akan lanjutkan ke Pemda kemudian Pemda yang akan membuatkan surat kepada Bupati Tolikara, karena kejadian ini bukan ada di Kabupaten Puncak Jaya tetapi di Koriage Kabupaten Tolikara,” jelasnya.

Wendi Wonerengga berjanji, dari hasil rapat kali ini akan dibawa untuk dirapatkan kembali dengan Pemerintah Daerah dan Bupati Puncak Jaya.

“Solusinya kami sudah mencatat beberapa PT yang ada di Puncak Jaya, nanti kami akan lihat dulu, kendala sebenarnya seperti apa saja kekurangan mereka, baru kita akan bicara dengan pemerintah daerah dan bapak Bupati Puncak Jaya,” terang Wendi Wonorenggo.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindag Kabupaten Puncak Jaya Ewunggen Kogoya. Menurutnya, data yang ia miliki mengenai melambungnya harga sembako (minyak goreng & beras) di pasar, harga BBM Non Subsidi dan tarif angkutan jalan.

“Rapat hari ini yang berlangsung aman, apa yang kami bahas tadi ada beberapa yang harus kita agendakan atau dicatat, akan kita teruskan sampai ke atas dan data yang saya miliki seperti sembako di pasar seperti beras yang naik dari Rp. 1.250.000 menjadi 1.650.000 per karung, kedua harga BBM non subsidi, hingga tarif angkutan jalan yang mulai naik, sebenarnya ada apa?” tandas Ewunggen Kogoya.

Ke depan, ia berharap Kabupaten Puncak Jaya lebih baik lagi dari yang sekarang, bahkan menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Papua.

“Saya harap apa yang tadi kami bahas saya mau ke depan ini lebih baik lagi, jangan seperti terjadi sekarang, bahkan menjadi salah satu Kabupaten terbaik di Provinsi Papua,” harap Ewunggen Kogoya.

Sementara itu, PLH Sekretaris Daerah Yahya Wonorenggo menyampaikan ucapan terima kasih, karena DPRD sudah memfasilitasi pertemuan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Komisi B sudah membuat pertemuan ini, kami mengantisipasi melonjaknya atau kenaikkan barang di Kabupaten Puncak Jaya, saya datang mewakili Bupati,” ujar Yahya.

“Dalam periode ini kita baru pertama kali diundang hearing untuk menindak lanjuti kenaikan-kenaikan harga sembako, bbm dan harga angkutan di Kabupaten Puncak Jaya,” kata Yahya Wonorenggo.

Ia pun menegaskan Pemerintah Daerah sangat setuju dengan apa yang sudah dibahas dan berjanji akan menyelesaikan sesuai temuan dan pengakuan dari para pengusaha.

“Kami sebagai Pemerintah Daerah dalam prinsipnya sangat setuju dengan yang sudah dibahas tadi, pertama kendala-kendala yang dialami oleh para pelaku usaha. Ini dan saya juga sudah perintahkan kepada Dinas Perindag nanti akan ditelusuri pengusaha-pengusaha atau pelaku pasar ini yang belum memiliki ijin usaha bahkan juga penjualan-penjualan sembako kadaluarsa atau tidak layak untuk digunakan, kalau bisa itu harus dimusnahkan,” jelasnya.

“Kemudian harga BBM yang sesuai dengan laporan pelaku pasar tadi bahwa ada beberapa kenaikan karena itu dipengaruhi dengan angkutan di Jayapura ke Wamena, dan juga untuk angkutan ini kami mendengar tadi ada beberapa temuan adanya pungutan liar ke supir-supir truk ini, merasa resah atau merasa gangguan dengan terjadi di lapangan pemalangan yang tidak sesuai, sekitar jarak 100 meter ada pemalangan, dan ini dilakukan oleh warga yang bukan dilakukan oleh warga kabupaten puncak jaya mereka ini berasal dari warga di Kabupaten Tolikara,” tegas Yahya.

“Sebagai wujud rasa prihatin kami kepada para supir ini sehingga akses dari Wamena ke Puncak Jaya ini jangan sampai mengalami penghambatan, sehingga kami akan menyampaikan surat secara resmi, sesuai dengan permintaan pimpinan DPRD bahwa kami akan menindaklanjuti bagi warga yang memalang para supir-supir truk yang ada di daerah gunung mega, spiral, kanggime, jangan terjadi hal seperti itu karena hubungan dengan Puncak Jaya, Tolikara dan Wamena selalu baik, jadi kami akan menunggu surat kesimpulan rapat hari ini sebagai dasar surat kepada Bupati Kabupaten Tolikara,” lanjutnya.

Namun, rapat hari ini tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah yang naik, hanya saja sejumlah sembako (minyak goreng) yang naik 10-20%, BBM non subsidi juga naik diakibatkan karena perjalanan dari Wamena menuju Puncak Jaya yang dipalangi oleh oknum warga di Kabupaten Tolikara.

Menurut pengakuan dari pemilik toko dan truk yang identitasnya enggan disebutkan, ia meminta kepada pimpinan sidang untuk menelusuri karena setiap uang jalan truk membutuhkan biaya operasional dari Wamena-Mulia Rp3.500.000 untuk sekali jalan yang sebelumnya Rp3.000.000.

Reporter: HSMY|
Editor: Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.