Aparat Gabungan Razia Pengunjung THM di Kota dan Kabupaten Bogor, 5 Orang Digelandang ke BNNK

BOGOR (KM) – Aparat gabungan dari TNI dan Polri menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/02) dini hari.

Kasubgar 0606/Bogor, Mayor Inf Mustakim menyampaikan, giat ini berkolaborsi dengan pihak Polri, menjalankan perintah dari komando atas yang digelar upacara secara virtual operasi Gaktib dan Yutisi tahun 2022 di Wisma Husein Sompil Basuki Bandung.

“Pelaksanaan razia tidak didapatkan anggota TNI satupun,” ungkapnya kepada awak media.

Ditempat yang sama, perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, Kompol Tatang mengatakan, razia gabungan ini sengaja digelar untuk mencegah peredaran narkoba dengan target sasaran yakni THM di wilayah Kota Bogor.

“Ya kita bekerjsama dengan jajaran TNI dari Subgar 0606/Bogor. Kami laksanakan razia dalam antisipasi peredaran gelap narkotika supaya di Kota Bogor bebas narkotika,” ujar Tatang.

Berdasarkan pantauan media ini, razia gabungan dimulai sekira pukul 21.00 sampai usai jam 03.00 WIB. Usai apel petugas bergegas ke tiga lokasi. Petugas menghentikan acara live music yang sedang berlangsung. Tak lama, satu persatu pengunjung pria ataupun wanita diperiksa petugas identitasnya dan menjalani tes urine.

Beberapa pengunjung yang menjalani tes urin dan hasilnya positif langsung digiring petugas ke dalam mobil untuk dibawa ke kantor BNN Bogor guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil yang di dapat dari lapangan di tiga lokasi antara lain rumah bernyanyi NIZ Sentul, Kecamatan Babakan Madang Club Malam dengan pengunjung yang dilakukan test urine sebanyak 36 orang terdiri dari pengunjung dan manajemen. Club and Karoke Exlusive/X one Jl. Siliwangi Kelurahan Sukasari Kecamatan Bogor Timur dengan pengunjung yang dilakukan test urine sebanyak 51 orang orang terdiri dari pengunjung dan managemen. Rumah bernyanyi Kaboeka jalan Pajajaran Kelurahan Baranangsiang Kecamatan Bogor Tengah dengan pengunjung yang dilakukan test urine sebanyak 9 orang terdiri dari pengunjung dan manajemen. Total jumlah semua pengunjung yang dilakukan test urine sebanyak 97 orang.

Dengan hasil giat tersebut dijaring 4 orang perempuan dengan hasil urine BZO (benzodiazepine) dan 1 orang laki-laki hasil urine THC (tetrahidrocanabinol).

“Saat ini pelaku penyalahgunaan dibawa dan diamankan di kantor BNNK Bogor guna dilakukan interogasi serta proses assessment rehab di Klinik Pratama BNNK Bogor,” tutup Tatang.

Reporter : Ki Medi

Editor : Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*