Program RTLH di Desa Damping Pamarayan Akan Dikerjakan April 2022

SERANG (KM) – Pemerintah Desa Damping, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, telah membuat usulan kepada Pemerintah untuk anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warganya.

Atas pengajuan DAK tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang menurunkan tim survey bagian pendataan ke Desa Damping, Kecamatan Pamarayan dalam rangka persiapan verifikasi pembangunan RTLH didampingi oleh Pjs. Kepala Desa Damping, Sabtu 13/11.

Hal tersebut disampaikan oleh Pjs. Kepala Desa Damping, Darmin kepada kupasmerdeka.com, sesaat menjelang koordinasi pelaksanaan pembangunan rumah layak huni bagi warga desa.

“Pemdes Damping telah usulkan 18 unit rumah tidak layak huni bagi warga. Tim survey sudah turun ke desa,” ujarnya.

Dijelaskan Darmin, usulan perbaikan RTLH telah diusulkan pada DAK tahun 2021 ini. Dari informasi yang diterima Pemdes Desa Damping, kegiatan akan dikerjakan pada bulan April 2022.

“Pemdes Desa Damping, Kecamatan Pamarayan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Serang yang telah membantu proses administrasi untuk pengelokasian anggaran pembangunan rumah tidak layak huni bagi warga,” pungkasnya.

Reporter: Ade irawan
Editor: Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.