Laporan KOPASGAT Terkait Dugaan Korupsi Dana BLT di Desa Majasari Masih Dalam Tahap Penyelidikan
SERANG (KM) – Perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan langsung tunai (BLT) oleh oknum perangkat Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang dilaporkan oleh Perkumpulan Persaudaraan Gabungan Antar Teman (KOPASGAT) ke Kejaksaan Tinggi Banten masih dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, Penerangan Hukum Kejati Banten, Ipan, mengarahkan awak media kupasmerdeka.com agar mengkonfirmasi ke Kejari Serang karena semua data berkas sudah diserahkan.
Atas arahan tersebut, salah satu pejabat Kejari Serang, Pitra, mengatakan bahwa atas informasi dari penyidik, ternyata kasus tersebut ditangani oleh Polres Kabupaten Serang dan sudah masuk penyelidikan sekitar dua bulan.
“Maka saya coba minta tolong buatkan surat laporan penyelidikan dari Polres, biar jangan tumpang tindih, biar saya bikin laporan ke pimpinan Kejari jangan disini ditangani, disana ditangani, kita tidak boleh bersamaan,” jelasnya.
“Mukin dari lapdu tembusan itu dilaksanakan juga disana, saya tidak tau mungkin dasarnya itu,” lanjutnya.
“Lagi masa penyelidikan infonya hari ini yang bersangkutan dipanggil ke Polres Kabupaten Serang,” pungkas Pitra.
Reporter: Ade irawan
Editor: Sudrajat
Leave a comment